SAMOSIR Jejak Nasional – Aroma tak sedap tercium dari pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Samosir tahun 2024. Dana segar bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat diduga kuat raib tanpa bukti fisik yang jelas. Ironisnya, Kepala Dinas Kesehatan Samosir, dr. Dina Hutapea, memilih jurus “bungkam” saat dikonfirmasi, kian memperkental dugaan adanya praktik gelap di balik layar.
Proyek “Siluman” Instalasi Air Jadi Sorotan
Berdasarkan penelusuran pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024, ditemukan dua item belanja modal yang nilainya sangat fantastis namun keberadaannya dianggap “gaib” di lapangan:
- Belanja Modal Instalasi Air Bersih/Air Baku: Rp 1.410.000.000
- Belanja Modal Instalasi Air Kotor: Rp 627.500.000
Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mempertanyakan di mana letak fisik proyek tersebut. Hingga saat ini, rincian penggunaan anggaran senilai total Rp 2,03 miliar itu tidak pernah dipublikasikan, menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran tersebut sengaja “dihabiskan” tanpa realisasi yang nyata.
Surat Resmi Diabaikan, Transparansi Mati Suri
Ketidakjelasan ini bukan tanpa upaya klarifikasi. Sejumlah surat resmi telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dina Hutapea, untuk meminta penjelasan terkait bukti fisik belanja modal tersebut. Namun, bukannya memberikan jawaban transparan sebagai pejabat publik, dr. Dina justru terkesan menutup diri dan mengabaikan surat-surat tersebut.
“Ini adalah preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di Samosir. Jika memang proyek itu ada, mengapa harus takut menjawab? Sikap membungkam ini adalah indikasi kuat bahwa ada yang sedang disembunyikan,” ungkap seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya.
Mendesak Audit Aparat Penegak Hukum (APH)
Kelalaian atau kesengajaan dalam menutupi informasi penggunaan anggaran ini memicu desakan agar pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Samosir segera turun tangan.
“Kami minta APH segera melakukan audit investigatif terhadap Dinkes Samosir. Jangan biarkan anggaran kesehatan yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru menguap ke kantong-kantong oknum tertentu. Bungkamnya Kadis adalah pintu masuk bagi jaksa untuk mulai menyelidiki,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi setempat.
Hingga berita ini naik ke meja redaksi, dr. Dina Hutapea masih tetap tidak memberikan tanggapan, mengabaikan hak publik untuk mengetahui ke mana larinya miliaran rupiah uang negara di tahun 2024.
Reporter Jhon M Situmorang








