Home / Berita

Selasa, 9 November 2021 - 06:11 WIB

Ciptakan Herd Immunity, SMKN 1 Siantar Gelar Vaksinasi Dosis II Bagi Peserta Didik

Viewer: 384
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 9 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN-Upaya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Siantar, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara bersama stakeholder untuk terus  menggenjot percepatan program vaksinasi nasional bagi peserta didiknya, sungguh luar biasa untuk menciptakan Herd Immunity, terbukti setelah sukses vaksinasi dosis pertama pada  11 Oktober, hari ini Senin, 08 November 2021 sekitar 770 orang siswa kembali menerima vaksin dosis kedua.

Herd Immunity adalah ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu, sehingga memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.

Kepala SMKN 1 Siantar M.Syahrizal Damanik M.Pd dalam hal ini menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder terus berupaya dengan segala upaya menggenjot percepatan vaksinasi nasional agar dapat mencapai target untuk menciptakan Herd Immunity terhadap para peserta didik SMKN 1 Siantar.

“Hal ini juga untuk memenuhi salah satu persyaratan pembelajaran tatap muka (PTM), jadi hari ini sebanyak 770 siswa-siswi SMKN 1 Siantar menerima vaksinasi dosis kedua yang sebelunnya pada  11 Oktober  yang lewat sudah menerima  vaksin dosis pertama. Kegiatan vaksinasi ini  terwujud atas kerjasama antara Polres Simalungun bersama pihak SMKN 1 Siantar dengan tetap menerapkan prokes yang sangat ketat”. Ujar Syahrizal Senin,(08/11/21).

Baca Juga  Gubsu ke Walikota Sidempuan: "Kutambah 8,3 Kilometer"

Wakasek Bidang Kesiswaan Dra Mangita Siahaan dalam kesempatan ini juga mengatakan, Bahwa kegiatan  vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk siswa kelas X, XI, dan XII, dimulai jam 08.00 sampai selesai. Hal ini di lakukan untuk menciptakan Herd Immunity juga untuk memaksimalkan jalannya PTM terbatas di SMKN 1 Siantar terkhusus dikabupaten Simalungun untuk itu pemberian vaksinasi terhadap peserta didik sangat penting untuk berjalannya PTM.

“Pelaksanaan vaksinasi terhadap peserta didik SMKN 1 Siantar sebanyak 770 siswa. Sementara siswa dari SMKN 1 Siantar yang belum divaksin sebanyak 34 orang siswa dimana dari 34 orang ada 10 orang yang sakit kelenjar, anemia dan penyakit jantung”. ucap Mangita 

Baca Juga  Lapak Pedagang di Belakang Gedung Pengadilan Negeri Dibongkar Paksa oleh Satpol PP

Kemudian, lanjut Mangita, untuk siswa yang 20 orang tersebut telah di  upayakan untuk divaksin diluar sekolah.”meskipun mereka divaksin diluar sekolah kita tidak lepas tangan tetap selalu dalam pengawasan kita. Jadi untuk vaksin pertama dan kedua disekolah ini sebanyak 770 orang siswa dan diselenggarakan di SMKN 1 Siantar ini”.terangnya.

Juga bagi siswa yang belum divaksin pihaknya lakukan pembelajaran secara daring, tetapi siswa yang sakit 10 orang sudah di lakukan sosialisasi dengan orangtua supaya anaknya dicek kesehatannya  dan hasilnya akan diserahkan ke Sekolah supaya pihak sekolah bisa mempertimbangkan langkah apa yang bisa lakukan nantinya.

“Kita berharap dengan divaksinnya Siswa-siswi SMKN 1 Siantar ini anak-anak semakin sehat, sehingga belajar tatap muka bisa berjalan dengan normal kembali”. pungkasnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi PETI 2021 Polda Kalbar Amankan 62 Orang Kasus Penambang Emas Tanpa Izin

Berita

Polda Kalbar Sumbang 1.044 Kantung Darah, Sambut Hari Bhayangkara ke-76

Berita

Pelatihan Vokasi Pemeliharaan PSU Program KOTAKUPemeliharaan dan Pemanfaatan Kawasan Parit Nanas

Berita

Polres Kapuas Hulu Gencar Laksanakan Vaksin Dalam Memperingati 20 Tahun Berbakti Untuk Negeri AKABRI 2021

Berita

Selama Tujuh Tahun Disdik Simalungun Rusak Mental Guru Honor PTT

Berita

Rancangan Perda Larangan Penggusuran Rumah Penduduk tanpa Penyediaan Rumah Pengganti

Berita

Kepala Desa Cuek Sekda Saat Kunjungan Kerja ke Desa Kusubibi

Berita

Polsek Monterado Gencarkan Himbauan Larangan Kegiatan PETI