Bandar Lampung, Jejaknasional.com – Upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pembesuk digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kepala Lapas Gunung Sugih Denial Arif menjelaskan petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus dari pembesuk. “Setelah diperiksa, ditemukan di dalam nasi itu satu buah powerbank,” kata Denial Arif di Lampung Tengah, Senin (14/11).
Kepala Lapas Gunung Sugih Denial Arif menjelaskan petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus dari pembesuk. “Setelah diperiksa, ditemukan di dalam nasi itu satu buah powerbank,” kata Denial Arif di Lampung Tengah, Senin (14/11).
Pihak Lapas Kelas IIB Gunung Sugih mendokumentasikan penggagalan penyelundupan tersebut. Lalu, Kalapas Gunung Sugih Denial Arif melaporkan temuan itu kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Lampung.
Kalapas bersinergi dan berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah melalui Kasat Narkoba untuk proses selanjutnya.
Hingga saat ini polisi tengah memeriksa pengunjung lapas yang membawa sabu-sabu tersebut. Denial Arif memberikan apresiasi kepada petugas pemeriksaan, serta seluruh jajaran petugas Lapas Gunung Sugih, yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan lapas setempat. “Saya apresiasi petugas yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” ungkap Denial. Dia menambahkan ke depannya Lapas Kelas IIB Gunung Sugih akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda, untuk terus mewujudkan Lapas Gunung Sugih Bersih dari Narkoba (Bersinar). (Hen/jpnn)







