Home / Asahan / Berita / Daerah

Jumat, 29 Januari 2021 - 21:37 WIB

Menunggak Pembayaran, Aliran Listrik Beberapa Perkantoran Di Pemkab Asahan Diputus PLN

Viewer: 523
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik


Kompas Nasional I Asahan, Sebanyak 44 perkantoran di Pemkab Asahan terdaftar menunggak pembayaran listrik. Akibatnya pihak PLN Kisaran langsung memberikan sangsi pemutusan aliran listrik di beberapa perkantoran.


Supervisor Transaksi Energi PLN Kisaran, I Komang Sudiadnyana saat dikonfirmasi perihal Pemutusan aliran listrik di beberapa OPD Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemutusan ini berdasarkan Perintah dari PLN Wilayah, Jumat (29/1/2021), mengatakan 44 kantor diantaranya Kantor Bupati, Kantor Camat Kistim, Inspektorat, Kominfo, Koperindag, Kolam Renang, dan gedung lainnya. 


Berdasarkan standar operasional PLN telah mengeluarkan invoice untuk tagihan kepada Pemkab Asahan, namun tidak ditanggapi, sehingga  disampaikan surat untuk pemutusan bila tunggakan tidak dilunasi, dan terakhir dilakukan pemutusan sementara pada hari ini.


“Kita sudah sampikan invoce, dan sudah melayangkan surat, namun tidak juga dilunasi, sehingga kita terpaksa melakukan pemutusan sementara gedung perkantoran Pamkab Asahan sebanyak  44 gedung  dan akan dilakukan pemutusan secara bertahap,”jelasnya.

Baca Juga  Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rakor Bahas Percepatan Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan


Pasca dilakukannya Pemutusan Aliran Listrik di Beberapa OPD termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Asahan , Kepala Dinas Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos MSi, menyampaikan Kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan PLN ULP Kisaran dengan memutus Aliran Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan. 
Padahal jauh sebelum Pemutusan ini dilakukan Kadis Kominfo sudah melayangkan Surat Permohonan Penundaan Pembayaran Rekening Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan akibat proses di Simda dan SIPD belum sinkron yang mengakibatkan pencairan uang belum bisa dilakukan. Namun Pihak PLN ULP Kisaran Nampaknya tidak memperdulikan Surat Permohonan Tersebut dan Tetap melakukan Pemutusan.


“Dengan dilakukannya Pemutusan Jaringan Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan pada hari ini (29/01), Saya Pastikan Jaringan Internet Yang ada di Seluruh OPD dan Kecamatan se Kabupaten Asahan Lumpuh Total, yang menyebabkan Pelayanan Kepada masyarakat yang menggunakan jaringan Internet tidak dapat dilakukan, termasuk Informasi Covid 19 melalui Ranning Teks Juga Lumpuh,” tegas hidayat.

Baca Juga  Paduan Suara Kategori Anak Kota  Pematangsiantar Raih Juara Pertama Pesparawi Sumut 2021


Hidayat juga mengatakan bahwa PLN adalah bagian dari pemerintah sebaiknya ikut berperan dalam hal ini, karena pada dasarnya Pemkab bukan tidak mau bayar, tapi semata mata hanya karena keterlambatan sinkronisasi SIMDA dan SIPD. Sebelumnya telah terjadi perdebatan dengan pemutusan aliran listrik running teks pengumuman Covid-19, namun Pemkab memohon untuk penyambungan karena running teks itu bagian dari langkah sosialisasi pencegahan covid-19 di Asahan. 


“Kita sempat berdebat, akhirnya PLN menyambung kembali. Saya tidak habis pikir, kenapa dilakukan pemutusan, pada dasarnya listrik bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk melayani masyarakat,” jelas Hidayat. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wako Edi Dorong Festival Dragon Boat Digelar Skala Internasional

Berita

Sinergitas Babinsa Ensalang Bersama Perangkat Desa Dirikan Posko Tangguh PPKM Skala Mikro*

Berita

Wakapolres Sanggau Hadiri Zoom Meeting Bersama Kalemdiklat Polri

Berita

Ingat! Galian C tanpa Izin Bisa Dipidana
Ket//Foto: Lenis Kogoya digendong, ketika ribuan anak papua meluapkan kesenangannya kepada sosok lenis kogoya

Berita

Lenis Kogoya yang banyak dijadikan Pembina sekolah Papua Sangat Disukai Ribuan Anak – Anak Papua SeIndonesia.

Berita

Tak Kenal Hari Libur, Babinsa Kodim 1203/ktp Ajak Warga Gotong-Royong Tebang Pohon Rapuh Di Tepi Jalan.
Foto pemusnahan ladang ganja di Sumut

Berita

Momentum Hari Pahlawan, BNN Musnahkan Ladang Ganja di Sumut

Berita

Polres Sintang Laksanakan Apel Gelar Pasukan,Operasi Ketupat Kapuas 2022