Home / Asahan / Berita / Daerah

Jumat, 29 Januari 2021 - 21:37 WIB

Menunggak Pembayaran, Aliran Listrik Beberapa Perkantoran Di Pemkab Asahan Diputus PLN

Viewer: 514
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 54 Detik


Kompas Nasional I Asahan, Sebanyak 44 perkantoran di Pemkab Asahan terdaftar menunggak pembayaran listrik. Akibatnya pihak PLN Kisaran langsung memberikan sangsi pemutusan aliran listrik di beberapa perkantoran.


Supervisor Transaksi Energi PLN Kisaran, I Komang Sudiadnyana saat dikonfirmasi perihal Pemutusan aliran listrik di beberapa OPD Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemutusan ini berdasarkan Perintah dari PLN Wilayah, Jumat (29/1/2021), mengatakan 44 kantor diantaranya Kantor Bupati, Kantor Camat Kistim, Inspektorat, Kominfo, Koperindag, Kolam Renang, dan gedung lainnya. 


Berdasarkan standar operasional PLN telah mengeluarkan invoice untuk tagihan kepada Pemkab Asahan, namun tidak ditanggapi, sehingga  disampaikan surat untuk pemutusan bila tunggakan tidak dilunasi, dan terakhir dilakukan pemutusan sementara pada hari ini.


“Kita sudah sampikan invoce, dan sudah melayangkan surat, namun tidak juga dilunasi, sehingga kita terpaksa melakukan pemutusan sementara gedung perkantoran Pamkab Asahan sebanyak  44 gedung  dan akan dilakukan pemutusan secara bertahap,”jelasnya.

Baca Juga  Lembaga Kesatu Bermitra Dengan Badan Narkotika Nasional Kota Singkawang.


Pasca dilakukannya Pemutusan Aliran Listrik di Beberapa OPD termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Asahan , Kepala Dinas Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos MSi, menyampaikan Kekecewaannya atas tindakan yang dilakukan PLN ULP Kisaran dengan memutus Aliran Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan. 
Padahal jauh sebelum Pemutusan ini dilakukan Kadis Kominfo sudah melayangkan Surat Permohonan Penundaan Pembayaran Rekening Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan akibat proses di Simda dan SIPD belum sinkron yang mengakibatkan pencairan uang belum bisa dilakukan. Namun Pihak PLN ULP Kisaran Nampaknya tidak memperdulikan Surat Permohonan Tersebut dan Tetap melakukan Pemutusan.


“Dengan dilakukannya Pemutusan Jaringan Listrik di Dinas Kominfo Kabupaten Asahan pada hari ini (29/01), Saya Pastikan Jaringan Internet Yang ada di Seluruh OPD dan Kecamatan se Kabupaten Asahan Lumpuh Total, yang menyebabkan Pelayanan Kepada masyarakat yang menggunakan jaringan Internet tidak dapat dilakukan, termasuk Informasi Covid 19 melalui Ranning Teks Juga Lumpuh,” tegas hidayat.

Baca Juga  Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik


Hidayat juga mengatakan bahwa PLN adalah bagian dari pemerintah sebaiknya ikut berperan dalam hal ini, karena pada dasarnya Pemkab bukan tidak mau bayar, tapi semata mata hanya karena keterlambatan sinkronisasi SIMDA dan SIPD. Sebelumnya telah terjadi perdebatan dengan pemutusan aliran listrik running teks pengumuman Covid-19, namun Pemkab memohon untuk penyambungan karena running teks itu bagian dari langkah sosialisasi pencegahan covid-19 di Asahan. 


“Kita sempat berdebat, akhirnya PLN menyambung kembali. Saya tidak habis pikir, kenapa dilakukan pemutusan, pada dasarnya listrik bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk melayani masyarakat,” jelas Hidayat. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemancing Tewas Diterkam Buaya, Potongan-potongan Tubuh Ditemukan

Berita

Kapolda Sumsel Menekankan Perlunya Adanya Budaya Kepatuhan Berlalu Lintas

Berita

KPU Tapsel Nyatakan Berkas Paslon Bupati Dolly – Rasyid Belum Lengkap

Berita

Implementasi Program Bangga Kencana Melalui Kampung KB

Berita

Gebyar dan Sarasehan GP3M, Disdik Siantar Dorong Perempuan Lebih Mandiri

Berita

Militer Myanmar Kaget Banyak Orang Protes Kudeta

Berita

Humas PT Suci Abadi Terang: Impor 125 Ton Buah Jeruk Mandarin dari Pakistan Sudah Sesuai Prosedur

Berita

PENGEMBANGAN HERBAL, SMK ARJUNA LAGUBOTI AUDENSI KE BUPATI TOBA