Viewer: 628
0 0

Home / Politik

Rabu, 30 September 2020 - 11:37 WIB

Maklumat DMI: Sterilkan Masjid-Musala dari Kampanye Pilkada

Viewer: 629
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional | Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan maklumat agar masjid dan musala steril dari berbagai kegiatan kampanye Pilkada Serentak 2020. Maklumat ini ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla pada 25 September 2020.
“Menyikapi rencana pilkada yang sedang menuju waktu yang ditentukan, maka pimpinan pusat DMI mengeluarkan maklumat agar seluruh masjid/musala disterilkan dari seluruh kegiatan kampanye politik atau kepentingan partai dan perorangan,” dikutip dari maklumat tertulis, Selasa (29/9).

DMI khawatir kegiatan kampanye itu dapat mengganggu keutuhan dan keharmonisan jemaah.

Dalam maklumatnya, DMI juga meminta agar masjid dan musala steril dari berbagai atribut pilkada, baik kepartaian atau banner kontestan.

Baca Juga  Mujahid 212 Sudah Kapok: Kami Tidak Lupa Perilaku Tidak Beradab Prabowo setelah Pemilu Kemarin

Pasalnya, atribut pilkada di dalam masjid atau musala dapat memicu sentimen kelompok dan mengganggu kerukunan jemaah, umat dan masyarakat berskala luas, hingga mengganggu kerukunan umat beragama.

DMI juga meminta agar seluruh tingkatan pimpinan dan anggotanya bersikap netral dan tidak melibatkan DMI dalam mendukung maupun menentang terhadap kepentingan partai maupun kontestan pilkada.

Selain itu, DMI juga mengimbau agar proses pemungutan suara tidak berada di lingkungan masjid untuk mencegah penularan covid-19.

Baca Juga  Demokrat Beber Perbedaan saat Kader Temui Moeldoko dan Luhut

“Agar proses pemungutan suara dan TPS tidak ditempatkan di lingkungan masjid/musala mengingat besarnya ancaman penularan virus covid-19 dan demi terjamin keamanan serta kesehatan bersama,” katanya.

Pemerintah diketahui akan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Presiden Joko Widodo berkukuh tetap menggelar pilkada dengan alasan belum ada pihak yang mengetahui kapan pandemi akan berakhir.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun sejumlah aturan kampanye dengan membatasi jumlah peserta untuk mencegah penularan covid-19.(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Hasil Survei Terbaru, Donald Trump Tertinggal Jauh Dari Joe Biden Eks Wapres Obama

Politik

Wasekjen PAN Yakin 80 Persen Pemilih PAN Tidak Akan Beralih ke Partai Ummat

Politik

Mas AHY, Anda Nggak Pantas Jadi Ketum Demokrat, Marzuki Alie Bilang yang Cocok Banget Mas Ibas

Politik

Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol

Politik

Novel Baswedan Positif Covid-19, DS: Salah Jokowi?

Politik

LSI: Jika Menang di Pilpres 2024, Ganjar Berpotensi Besar Jadi Ketum PDIP

Berita

TNI AL Perketat Pengamanan Laut Bali Jelang KTT G20

Politik

PDIP Ingin Pilkada Serentak Digelar 2024, Pengamat: Anies Kehilangan Panggung