Home / Berita

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:32 WIB

Sosialisasi Kadarkum UU ITE dan KDRT Tahun 2021 di Pontianak Barat

Viewer: 417
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

Ciptakan Keharmonisan dan Ketentraman Lingkungan

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Keberadaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) dinilai penting bagi masyarakat dalam memahami dan mentaati peraturan hukum yang berlaku.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan taat aturan harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga.

“Sehingga keharmonisan dan ketentraman tercipta di lingkungan masyarakat.

Sebab Keluarga Sadar Hukum merupakan cikal bakal bagi terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya saat membuka sosialisasi Kadarkum Tahun 2021 di Aula Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga  DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Wakil Ketua

Ia berharap tahun 2021 ini seluruh kelurahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih ‘Anubhawa Sasana’ dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Dengan mengoptimalkan jumlah Kelompok Kadarkum di setiap kelurahan, maka Insya Allah semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dengan menerapkan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Dalam sosialisasi Kadarkum ini, peserta mendapat pemahaman terkait permasalahan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dituangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Selain itu, sosialisasi tersebut juga mengulas soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga  PEKERJAAN DANA (DAK) FISIK, DINAS KESEHATAN KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2020 SUDAH TEREALISASI.

“Perlindungan dari KDRT sendiri telah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” imbuhnya.

Bahasan menuturkan, upaya pencegahan penyalahgunaan ITE dan Penanggulangan KDRT bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Untuk itu perlu diberikan informasi, edukasi serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Personil Polres Tapsel Ditugaskan Pengaman Disejumlah Pasar Tradisionil Dan Tempat Wisata

Berita

Motivasi Semangat Belajar Anak-anak Perbatasan, Ini yang Dilakukan Satgas Yonif 407*

Berita

Ngotot Bawa Pulang Jenazah dari Bali, Satu Keluarga di NTB Kena Corona

Berita

Selamat ! Inilah Nama Siswa SMA Negeri 6 Pematangsiantar Yang Lulus Masuk PTN Lewat SNMPTN 2022

Berita

Walikota Resmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Psp Selatan

Berita

Begini Kondisi Bayi yang Dilahirkan Pasien Positif Corona di Yogyakarta

Berita

Wagub Ria Norsan Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR-RI ke Kalbar

Arsip

Menhub Budi janji beri payung hukum untuk ojek online