Home / Berita

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:22 WIB

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Viewer: 282
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 21 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi kasus tersebut adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai.

Asep menyebut dalam anggaran tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba, terdapat sisa anggaran yang cukup besar. Ia mengatakan anggaran tersebut mengendap disebabkan karena pandemi Covid-19.

“Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan ini bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Ini kan kalau di kita, digaji itu ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja,” ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 29 Maret 2023.X

Asep menjelaskan dana tunjangan yang mengendap tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pegawai yang tidak bertanggung jawab. Jadi, kata dia, modusnya adalah memanipulasi dengan menggelembungkan nilai tunjangan kinerja yang diterima oleh para pegawai.

“Seperti typo, misalkan kalau misal tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih nolnya satu jadi Rp 50 juta,” ujar dia.

Baca Juga  Wakil Bupati hadiri Tabligh Akbar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Ustadz Yusuf Mansyur.

Asep juga menyebut modus manipulasi tersebut bisa diakali dengan berbagai alasan bila terendus. Misalnya saja, kata dia, alasannya adalah salah pengetikan.

“Kan kaya typo. Jadi kalau ketahuan, oh saya typo nih ke ketik. Padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta, seperti itu lah modusnya,” kata Asep.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus tersebut. Ia menyebut salah satunya adalah apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat.

“Kemudian di sana memang kita menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung,” ujar dia.

Penggeledahan di apartemen tersebut, Asep mengatakan, dilakukan setelah tim penyidik menemukan sebuah kunci saat upaya geledah di ruangan Pelaksana harian Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite. Ia menyebut dari temuan kunci tersebut kemudian penyidik meminta Idris untuk membawa mereka ke apartemen tersebut.

“Kemudian di sana memang kita menemukan sejumlah uang. Nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? Karena baru pagi dihitung,” ujar dia.

Baca Juga  Gunakan Perahu Tempel, Babinsa Semanga Bersama Relawan Distribusikan Sembako*

Penggeledahan di apartemen tersebut, Asep mengatakan, dilakukan setelah tim penyidik menemukan sebuah kunci saat upaya geledah di ruangan Pelaksana harian Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite. Ia menyebut dari temuan kunci tersebut kemudian penyidik meminta Idris untuk membawa mereka ke apartemen tersebut.

“Di sana kita juga masih dalami, ini keterkaitan dengan perkara yang kita tangani. Termasuk juga apartemennya, ya kami sedang dalami juga,” kata Asep.

Sejauh ini, Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Ia menyebut dari 10 orang tersebut sejauh ini bersikap kooperatif dengan tim penyidik KPK.

“Pada intinya adalah kami akan menyelesaikan perkara ini secara utuh, kemana pun uang itu bergerak, kami akan ikuti. Bergerak ke atas atau bergerak ke samping, atau ke bawah, siapa pun akan kita cari. Supaya ini terang benderang,” ucapnya saat ditanyai apakah ada pejabat tinggi Kementerian ESDM yang menjadi tersangka.

(Dm/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Umat Kristen di Maluku Utara Sediakan Koran Bekas Bagi Umat Muslim Saat Salat Ied di Lapangan Bola

Berita

Bhayangkari Cabang Samosir dan Forkopimda Pantau Pos Ops Ketupat Toba 2024

Berita

Kejati Kalbar Lantik Satgassus P3TPK 

Berita

Berita Psp. Pemko Psp Terima Penghargaan PPD Dan APE Katagori Pratama Dari Provsu

Berita

Polda Kalbar Gelar Festival Nusantara Gemilang Sambut Hari Bhayangkara Ke 76

Berita

Bid Propam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin Terhadap Kendaraan Anggota

Berita

TEKA-TEKI Mengapa Achmad Yurianto Diganti Dokter Reisa Broto Asmoro, Terungkap Lewat Kalimat Ini

Berita

Iuran Bulanan Gratis, Sekolah di Halsel Tak Boleh Patok Orang Tua Siswa