Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 14:54 WIB

Ingat Bimantoro yang Pukul TNI AL di Rawamangun? Dia dan Keluarganya Diusir dari Komplek TNI AL!

Viewer: 681
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik

kompansaional.comAnda masih ingat dengan pemuda bernama Bimantoro? Ya, dia adalah pemuda yang memukul anggota TNI AL Lettu Laut Satrio Fitriandi di Rawamangung, Jakarta, Jumat (13/10).

Nah, nasibnya kini malah makin mengenaskan. Sebab ia diusir dan angkat kaki dari tanah komplek TNI AL di Sunter, Jakarta Utara.

Keputusan itu merupakan buah penertiban hunian di komplek TNI Al yang penghuninya tak memenuhi syarat dan tak memiliki hak untuk tinggal di komplek tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10).

Menurutnya, Bimantoro dan keluarganya sudah tak lagi memiliki hak untuk menempati tanah kavling TNI AL yang selama ini ditinggalinya.

Alasannya, hunian di komplek tersebut hanya diperuntukkan bagi anggota TNI AL yang masih aktif saja.

Baca Juga  Polres Tapsel Gelar Konferensi Pers, Pengungkapan Kasus Korupsi DD Tahun 2020

“Apabila anggota TNI AL pemilik rumah meninggal dunia, maka dapat dihuni oleh ahli warisnya yang sah (istri, suami, anak), sampai usia anak termuda mencapai usia 30 tahun,” jelas Gig.

Artinya, keluarga itu pun tak lagi berhak menempati rumah yang selama ini menjadi tempat mereka berteduh.

Gig menjelaskan, Bimantoro merupakan cucu dari almarhum Mayor (Purn) FX. Tulus Haryono sebagai pemilik izin pakai tanah kavling TNI AL.

“Orang tua Bimantoro sudah berusia lebih dari 30 tahun,” terangnya.

Gig menambahkan, jika Bimantoro tak ingin diusir, maka ia harus memiliki pasangan yang tidak lain adalah anggota aktif TNI AL.

Jika tidak bisa dipenuhi, maka tak ada alasan bagi ia dan keluarganya untuk tetap tinggal di rumah milik kakeknya itu.

“Apabila hal tersebut tidak bisa dipenuhi, maka rumah dan tanah harus dikosongkan dan dikembalikan ke TNI AL,” tegas Gig.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Tinjau Gerai Vaksin Polri di Paroki Putussibau

Selanjutnya, lahan yang sebelumnya ditempati keluarga tersebut itu akan diserahkan kepada meraka yang berhak.

Yakni anggota TNI AL yang masih aktif, purnawirawan atau warakawuri dan atas persetujuan pejabat yang di tunjuk.

“Peraturan ini dilaksanakan menyeluruh dan secara tegas ke semua pihak,” jelas Gig.

“Penertiban dilakukan mengingat masih banyak anggota aktif TNI AL yang masih belum memiliki rumah,” tutupnya.

Seperti diketahui, Bimantoro sebelumnya pernah terlibat baku pukul dengan anggota TNI AL Lettu Laut Satrio Fitriandi di Rawamangung, Jakarta.

Disebutkan, kronologis penganiayaan itu terjadi akibat ia membuang sampah melalui jendela dan mengenai istri Satrio, Mareta Rima Suciana.

Satrio kemudian mencoba menegurnya berkali-kali, namun tak diindahkan (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Gunting Pita Peresmian UNAR P.Sidimpuan

Berita

Pasca Ledakan Bom Di Makasar, Kapolres Kubu Raya Datangi Gereja-Gereja

Berita

Seniman Batobo Kampar Lakukan Aksi Gerakan Peduli Sesama

Arsip

Waspada! Sudah Ada Warga Indonesia Terserang Virus Zika

Berita

DisKumdag Kota Pontianak : Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account

Berita

Yanieta Apresiasi Budidaya Manggot BSF UP2K Kreasi Sungai Putat

Berita

Kapolres Ketapang Akan Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Kantor PT. Arthu Plantation

Berita

Wali Kota Binjai Terpilih Meninggal Terpapar Covid