Home / Berita / Daerah / Nasional / Reviews

Senin, 28 Mei 2018 - 10:52 WIB

Ketua Umum Benarkan FBR Kelapa Gading Minta THR ke Pengusaha

Ketua Umum Front Betawi Rempug Luthfi Hakim menegaskan permintaan THR kepada pengusaha di Kelapa Gading tidak bersifat paksaan. (Detikcom/Hasan Al Habshy)

Ketua Umum Front Betawi Rempug Luthfi Hakim menegaskan permintaan THR kepada pengusaha di Kelapa Gading tidak bersifat paksaan. (Detikcom/Hasan Al Habshy)

Viewer: 548
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 17 Detik

KompasNasional.com – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Luthfi Hakim, membenarkan Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang berada di sekitar lingkungannya.

Dia mengatakan permintaan THR tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan dana Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di tengah bulan Ramadan tahun ini.

“Betul, itu surat yang dibuat teman-teman tapi di sekitar lingkungannya saja. Kebetulan teman-teman ada kegiatan sosial berkaitan dengan bulan Ramadan, bukan untuk memperkaya diri atau untuk hidup mereka,” kata Luthfi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (27/5).

Luthfi menjelaskan, permintaan THR ini tidak dilayangkan kepada pengusaha setiap tahun. Dia pun mengatakan, permintaan THR kepada pengusaha itu hanya bersifat lucu-lucuan dan tidak memaksa.

Menurutnya, Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading tidak akan mempermasalahkan pengusaha yang menolak memberikan THR.

“Jadi lucu-lucuan saja, sekalian tes si pengusaha. Kalau mengasih Alhamdulilah, tidak mengasih tidak apa-apa, tidak ada paksaan,” ucap Luthfi.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan 150 Rumah di Kotabaru Kalsel, Api Muncul dari Bangunan Kosong

Luthfi meminta masyarakat tidak mengeneralisasi langkah Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading meminta THR ke pengusaha ini menjadi langkah FBR secara organisasi.

Menurut dia, permintaan THR kepada pengusaha hanya dilakukan oleh pengurus FBR yang ingin melaksanakan kegiatan sosial di sekitar lingkungannya.

“Jangan digeneralisasi juga, itu hanya satu kasus. Jangan dianggap keseluruhan FBR. FBR itu ada ratusan ribu orang,” ucap Luthfi.

Dia pun mempersilakan masyarakat melaporkan pengurus FBR yang melakukan pelanggaran saat meminta THR ini ke pihak yang berwajib. Menurutnya, langkah tersebut akan sekaligus memperingan kerjanya dalam menindak anak buah bermasalah.

“Kalau masalah pelanggaran hukum, pihak yang berwajib menindak dan saya berterima kasih karena itu meringankan upaya saya untuk melakukan tindakan displin terhadap anggota yang melanggar,” ucap Luthfi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jika ada yang merasa keberatan lebih baik melapor kepada penegak hukum.

Anies menganggap hal itu sebagai sesuatu yang simpel bilamana memang benar terjadi atau bukan sekadar kabar burung.

Baca Juga  Ketua DWP Prov Kalbar GISA Ajak Perempuan Indonesia Sukseskan Tertib Administrasi Kependudukan

“Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum,” ujar Anies usai tarawih akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5).

Surat edaran atas nama Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan THR viral di media sosial.

Surat itu tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau.

Isi surat itu menyebutkan bahwa Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading mengharapkan kebijakasanaan warga untuk memberikan THR. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1439 H sudah semakin dekat.

“Dan karena sudah semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1439 H ini, maka kami Pengurus FBR G.021 beserta anggota sangat mengharapkan kepada Bapak/Ibu/Saudara/i atas kebijaksanaannya dalam hal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 H,” demikian isi surat pada aline ketiga.(CNN/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Merotasi 10 Perwira Menengah

Arsip

Dosen UI Ade Armando Jadi Tersangka UU ITE

Berita

Dr Djaja Tegaskan Sianida Bukan Penyebab Mirna Meninggal, Begini Penjelasannya

Daerah

Apel Pengecekan Personil Usai Cuti Bersama Hari raya Lebaran

Berita

Meminta Hujan Turun dari Langit, Salah Satu Kearifan Lokal Suku Batak

Berita

Bantuan JPS Pemprovsu Disalurkan di Kecamatan Ronggur Nihuta

Berita

Kanit Lantas Sampaikan Pesan Tertib Berlalu Lintas Saat Sambangi Puskesmas Karangan

Berita

99,35 Persen Peserta Didik Tingkat SMP Pematangsiantar TP 2021-2022 Lulus