
Halsel – Kompas Nasional | Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan rapat terbatas dengan PT. Harita Grup terkait polemik pembangunan jalan di pulau Obi.
Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Selatan, H Usman Sidik saat melakukan Konferensi Pers bersama sejumlah awak media di ruang rapat kantor bupati, Rabu (25/8/2021) pagi.
“Tuntutan warga Obi terkait jalan lingkar Obi sudah disampaikan dalam pembahasan bersama sejumlah management PT. Harita Group bersama Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Utara,” tuturnya
Bahkan dirinya mengatakan, argumen yang disampaikan dalam pembahasan tersebut telah disepakati bahwa pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi sesuai Rod mad yang disepakati.
“Alhamdulillah PT. Harita group sudah terima dan pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan awal tidak ada perubahan,” ucapnya.
Untuk itu lanjut Bupati, dalam kesepakatan antara pemerintah kabupaten Halmahera Selatan dan PT Harita Group maka surat Harita nomor 171 tidak di pakai lagi, namun ada sedikit perubahan di Site dimana akan dibuat tailing tetapi badan jalan di pesisir tidak ada perubahan.
“Saya berharap masyarakat Obi mohon tenang karena sudah disepakati bersama dan jalan lingkar Pulau Obi tetap berjalan, untuk sedikit perubahan itu hanya di site tetapi konsekuensi anggaran itu tanggung Harita Grup,” ucap Bupati
(FIK)






