
Sambas Kalbar, Kompas Nasional.com. Senin, 30 Agustus 2021.
Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I, mengemukakan kegiatan khitanan massal yang digelar Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri dan Agama yang ada di Kab Sambas, sebagai kegiatan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dikatakan Ketua DPRD, khitanan massal kerjasama pengadilan negeri – agama kab sambas dengan pemerintah daerah sambas tersebut, sebagai bentuk sinergitas yang kuat dan solid.
“Kita bersyukur, kegiatan khitanan massal ini adalah sebagai bentuk perhatian para pemangku kepentingan yang ada di Kab Sambas. Ini menunjukkan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan lembaga pengadilan yang ada di Kab Sambas,” ujar Ketua DPRD Kab Sambas.

H Abu Bakar mengatakan, kegiatan khitanan atau sunatan massal ini sangat bermanfaat terutama di tengah-tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Harapan Legislator Partai Gerindra ini, khitanan massal yang digelar dapat membantu bagi mereka yang benar-benar memerlukan.
“Kegiatan seperti ini adalah bentuk kepedulian yang dapat dirasakan langsung warga kita. Semoga ditengah pandemi seperti saat ini, dengan khitanan massal, warga kita merasa terbantu,” tutur Ketua DPRD Kab Sambas.

Wakil Ketua Panitia Khitanan Massal Mahkamah Agung oleh Pengadilan Negeri dan Agama Kab Sambas, Hanry Ichfan Adityo mengatakan, gelaran Khitanan massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-76 yang tiap tahun diperingati setiap tanggal 19 Agustus.
Dikatakan dia, ada 150 anak yang dikhitan tersebar dari beragam desa di kab sambas. “Alhamdulillah, mahkamah agung hadir ditengah-tengah masyarakat kab sambas melalui giat khitanan massal ini. kami berharap, ini menjadi kebaikan dan amal jariyah,” ujar Hanry.
(Darwis)




