Home / Berita

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:06 WIB

Belum Genap Seminggu, Satgas Pamtas 642 Kembali Amankan Sabu 10,765 Kilogram*

Viewer: 532
2 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompasnasional.com.Sambas, Rabu (10/3/21) – Selang tiga hari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali menggagalkan penyelundupan sabu golongan I seberat 10,765 Kg setelah sebelumnya pada hari Minggu (7/3) berhasil mengamankan sabu seberat 42,928 Kg, saat patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kec. Sajingan, Kab. Sambas.

Diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Koki Sajingan Terpadu menyampaikan bahwa, sabu golongan I seberat 10,765 Kg yang berhasil digagalkan personel Pos Gabma Sajingan tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tidak berselang lama, terlihat dua orang mencurigakan dengan membawa barang bawaan berupa kotak kardus. Saat hendak dilakukan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran, bahkan sampai diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari masuk ke wilayah Malaysia.

Baca Juga  Giat Evaluasi Kunjungan TP PPK Provsu Dibuka Wawako P.Sidimpuan

Selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi sekitar dan ditemukan 1 kotak kardus yang ditinggalkan pelaku. Usai diperiksa, terdapat sebanyak 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus rapi dalam kemasan Teh Cina,” ujarnya.

Lanjut Dansatgas mengatakan, keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops untuk terus mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, serta agar terus menjaga wilayah perbatasan dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba.

Baca Juga  Pemerintah Desa Kuok Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ke Masyarakat

Keberhasilan ini juga, sambung Dansatgas, merupakan hasil dari pengembangan informasi dan analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya,” terang Dansatgas.

Disampaikan Dansatgas, sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar di perbatasan semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal,” tegas Dansatgas.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat.” tutup Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

Penulis : Eddy

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Yogi Ginting Terpilih Pimpin IMM Asahan – Batubara priode 2021 – 2022

Berita

Analis Kebencanaan BPBD Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Produk Hukum Daerah

Berita

Plt. Wali Kota Pematangsiantar : Melalui Perayaan Paskah Oikumene, Wujudkan Kualitas Toleransi Antar Umat Beragama

Berita

Sosialisasi Pergub Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Juknis Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Non Akademik

Berita

Jembatan Gantung Penghubung 2 Dusun di Desa Menunuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Ambruk

Berita

Komandan Kodim 1203/Ktp Pimpin Upacara Pemakaman Militer Kopka Asri

Berita

Polda Kalbar Gelar Rakor LinSek Hadapi Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2022

Berita

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik