Home / Berita / Daerah / Korupsi / Medan

Sabtu, 31 Maret 2018 - 11:15 WIB

Kejatisu Bentuk Tim jaksa perkara korupsi alkes Tarutung

Viewer: 697
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KompasNasional.com,Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah membentuk tim jaksa yang menangani perkara tiga tersangka, dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan keluarga berencana di RSU Swadana Tarutung senilai Rp2,1 miliar dana APBN Tahun Anggaran 2012.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Sabtu, mengatakan ketua tim jaksa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu, yakni Polim Siregar.

Tiga tersangka kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) itu, menurut dia, yakni berinisial HS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RS, Ketua Panitia, dan WR, Sekretaris Panitia.

“Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, saat ini tengah menyusun surat dakwaan kasus korupsi tersebut,” ujar Sumanggar.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Mengadiri RUPSLB Tahun 2021 PT. Bank Kalbar di Pontianak

Ia menyebutkan, setelah dakwaan itu rampung dikerjakan Tim Jaksa dari Kejati Sumut, maka secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untu disidangkan.

Direncanakan ke-3 tersangka kasus korupsi itu, pada pekan depan akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

“Ketiga tersangka itu, merupakan pelimpahan berkas perkara tahap kedua dari penyidik Krimsus Polda Sumut kepada Penuntut Umum Tipikor Kejati Sumut,” ucapnya.

Sumanggar mengatakan, tersangka korupsi alkses dan KB itu, telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan, Kamis (8/3).

Penahanan tersangka tersebut, guna kepentingan penyidikan dan berkas perkara mereka dianggap lengkap atau P-21 oleh pihak Kejati Sumut.

Baca Juga  Linares Punya Pukulan Keras, namun Garcia Lebih Tangguh

Berkas perkara ke-3 tersangka kasus korupsi itu, sudah beberapa kali bolak-balik dan dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk disempurnakan.

Sedangkan, satu orang tersangka lainnya berinisial SH, Kuasa Pengguna Anggaran belum dilimpahkan oleh penyidik kepada penuntut umum.

Kasus korupsi alkes dan KB di RSU Swadana Tarutung, Sumatera Utara itu, terungkap berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

“Kerugian negara sebesar Rp1.257.709.650,- dari total anggaran Rp8 miliar lebih yang berasal dari dana APBN Tahun Anggaran 2012,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.(Antara/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kakanwil Kumham Sumut Imam Suyudi Sidak Pastikan “Isu Negatif Di Lapas Pematang Siantar Tidak Benar”

Berita

Kapolres Siantar Gelar Pelatihan Tactical Floor Game & Tactical Wall Game

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau*

Berita

Kedatangan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman,S.E., M.M di Entikong disambut Forkompinda kab Sanggau.

Berita

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas Menciptakan Kreativitas Pemuda Yang Cinta Budaya Berkreasi Dan Berinovasi

Berita

Sujud Syukur Kotak Kosong, Walkot Makassar Ditegur Gubernur

Berita

Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan ‘Tim 9’

Berita

5 Destinasi Wisata di Bengkayang Kalimantan Barat Sangat Cocok Jadi Inspirasi Liburan Idaman