
Kompasnasional.com Melawi Kalbar .Satgas Yustisi Kabupaten Melawi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penyekatan dan Filterisasi terhadap masyarakat yang masuk dan Keluar Kabupaten Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh Sintang Km 10. Senin (12/7) Malam.
Tim gabungan terdiri dari Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, TNI, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi.
Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.IP., M.AP yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah masyarakat pengguna kendaraan yang keluar dan masuk ke wilayah Kabupaten Melawi. Baik mengunakan kendaraan roda enam, roda empat dan roda dua”Ucapnya Kabag Ops.

Dalam Melakukan Penyekatan dan Filterisasi terhadap masyarakat yang masuk dan keluar Kabupaten Melawi selalu melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan peraturan bupati nomor 38 tahu 2020”tentang penerapan disiplin penegakan hukun dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid -19 Lanjutnya.
“Dalam kegiatan ini juga melakukan imbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang didapati tidak memakai masker” Terang Kabag Ops.
Masih banyak ditemukan masyarakat yang memakai masker hanya bila ada petugas yang melakukan peneguran. Dalam kegiatan tersebut Polres Melawi bersama Satgas Yustisi memberikan surat teguran kepada 15 orang dan himbauan kepada 35 Orang kata Polres .(Jon.L)








