Batam, Jejaknasional.com – Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang atas dugaan kepemilikan sabu. Oknum anggota DPRD Batam itu diamankan bersama seorang teman wanitanya di salah satu kamar hotel.
“Benar, kita amankan seorang pria berinisial ADY dan seorang perempuan berinisial N pada Rabu (25/1) kemarin,” kata Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1/2023).
Lulik mengatakan, saat diamankan, kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat pemeriksaan oleh penyidik di Satresnarkoba Polresta Barelang baru diketahui salah satunya berinisial ADY merupakan anggota DPRD Batam.
“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tahu kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam berasal dari Fraksi NasDem. Sekretaris DPW NasDem Kepri, Kamaluddin, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa dia juga baru mendapatkan informasi penangkapan kadernya tersebut.
“Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak,” ujarnya.
“Untuk peran masing-masing dari dua orang yang diamankan itu masih kami dalami. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam berasal dari Fraksi NasDem. ADY diketahui menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.
Sekretaris DPW NasDem Kepri, Kamaluddin dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga baru mendapatkan informasi penangkapan kadernya tersebut. Dirinya akan melakukan kroscek terkait penangkapan tersebut.
“Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak,” ujarnya.
(Hen/Dtk)