Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com-NCW Investigator Kalimantan Barat sedang monitor perkembangan Tipikor terduga Joni Isnaini, SH Direktur PT. Batu Alam Berkah / Cs dan Pejabat Bina Marga PU Provinsi Kalimantan Bara terkait Proyek Jalan Tebas Jawai – Tanah Hitam senilai sekitar Rp 12 Miliar lebih dari APBD Provi si Kalimantan Barat yang saat sekarang telah dijadikan tersangka oleh Bidang Tpikor Ditkrimsus Polda Kalbar yang saat sekarang telah viral dan memanas.
Jika Joni Isnani, SH melaporkan beberapa oknum di Bidang Tipikor Ditkrimsus Polda Kalabar ada meminta uang dengan jumlah yang sangat pantastis, mungkin kasusnya bisa tertutupi dengan cara 86 negatif apakah kasus tersebut bisa SP3..?! Kenyataannya tidak dan prosesnya berlanjut hingga kini.
NCW Investigator Kalbar menilai cara yang dilakukan oleh Joni Isnaini, SH melaporkan beberapa Oknum Bidang Tipikor Ditkrimsus Polda Kalbar ke Biro Wasidik Bareskrim Polri pada tanggal 21 Februari 2022 sudah benar dari pada istilahnya, “Maju kena dan Mundur pun kena, lebih baik maju”. Menang atau kalau kalah nanti bisa dilihat setelah digugat melalui sidang Praperadilan..?!
Perlu diketahui, alasan Oknum Bidang Tipikor Reskrimsus Polda Kalbar begitu beraninya minta US kepada yang baru diduga tersangka dengan jumlah uang yang sangat pantastis..?!
Pada hal Polisi hanya berkewajiban menyelidiki, menyidik dan menindak tersangka Tipikor bilamana sudah ada kerugian negara yang telah diaudit oleh BPKP atau BPK RI.
Anehnya, pihak yang disangkakan pada Tipikor sebelum ada hasil audit BPKP atau BPK RI. biasanya Kontraktor sudah bisa tahu dan memaham aturan tersebut, kenapa mau diperas oleh oknum secara tidak wajar..???
Ingat..!!! Kasus suap menyuap adalah sama – sama perbuatan melawan hukum.
NCW Investigator Kalbar sangat apresiasi atas keberanian Joni Isnaini, selaku Direktur PT. Batu Alam Berkah dan juga selaku Ketua Kadin Kalimantan Barat membongkar Mafia Hukum tentang Proyek yang dipermasalahkan oleh beberapa oknum Bidang Tipikor Ditkrimsus Polda Kalbar selama ini sangat meresahkan para kontraktor..?
Jika kasus mafia hukum tetap saja dilakukan oleh para Oknum Bidang Tipikor Ditkrimsus Polda Kalbar terhadap para kontraktor yang selalu dipermasalahkan secara subjektif dengan sengaja melanggar aturan, pada akhirnya para kontraktor tak akan berani mengerjakan proyek setiap tahun anggaran baik di APBD Propinsi mapun APBD Kabupaten / Kota.
Akhirny apa yang terjadi..?! Jika sistim mafia hukum seperti tersebut tidak segera dihentikan dan ditindak, NCW Investigator Kalimantan akan membuat Laporan Khusus langsung kepada Bapak Kapolri, tembusannya kepada Bapak Presiden RI dan Komisi III DPR RI tanpa kecuali.
(Hasnan Sutanto)