Medan, Jejaknasional.com – Seorang pria berinisial HM di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, ditangkap karena membunuh istrinya sendiri. HM disebut memutilasi istrinya, NS, dan memasukkan ke dalam karung, lalu membakarnya.
Dilansir detikSumut, Sabtu (12/11/2022), Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan pembunuhan sadis itu terungkap oleh salah seorang warga pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIB.
“Saat itu ada seorang saksi melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah dan membakarnya,” kata Achmad.
Polisi mengatakan saksi curiga terhadap HM, kemudian mengecek karung tersebut. Saat mengecek, saksi melihat ada dua potongan kaki manusia di dalam karung yang terbakar itu.
“Saksi melihat ada dua potong kaki manusia dan langsung melaporkan ke kami,” ujarnya.
Saat itu juga, HM mengaku kepada saksi telah membunuh istrinya. Namun HM tak memberi tahu alasan kenapa sampai tega memutilasi dan membakar istrinya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan itu langsung menuju ke TKP. Korban ditemukan tewas mengenaskan, dengan kondisi kepala terputus dan hangus terbakar.
“Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Kepala dan tangan terpisah dengan tubuh,” jelas Achmad.
Jasad korban lantas dibawa ke RS Doloksanggul untuk divisum. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi kunci yang pertama kali mengetahui peristiwa itu.
Sejumlah barang bukti juga dibawa dari lokasi kejadian, antara lain kapak, belati, celurit, pemantik korek api, sarung, ponsel dan pakaian korban bekas terbakar. Polisi juga masih mendalami kasus ini.
“Terkait motif masih kami dalami,” sebutnya.
(Hen/Dtk)






