Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Jumat, 30 September 2016 - 12:20 WIB

Pelaku Pembunuh Dosen UMSU Medan Diancam Hukuman Mati

Viewer: 758
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Medan – Kompasnasional.com

Terdakwa pelaku pembunuhan, Roymardo Sah Siregar (21) didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati pada sidang perdana kasus pembunuhan terhadap dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Hj Nurain Lubis (54)  telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/9).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Martias Iskandar menjerat terdakwa dengan Pasal 340 subs 338 KUHP.

“Terdakwa Roymardo S pada 2 Mei 2016 dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yakni korban Nurain Lubis,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Sontan Merauke Sinaga.

Jaksa menyatakan terdakwa memiliki rencana untuk membunuh dosennya sejak bangun tidur di kosnya di Jalan Tuasan Medan, sekitar pukul 08.00 WIB. Selama ini, terdakwa memang telah menaruh benci dan dendam karena korban sering memarahinya.

“Korban juga mengancam akan memberi nilai jelek kepada terdakwa,” jelas Martias.

Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan menyampaikan eksepsi. Majelis hakim memberi mereka kesempatan untuk menyampaikannya pada persidangan lanjutan pada Kamis (6/10).

Baca Juga  Putusan Inkracht, Nek Saulina Akan Ditahan

Seusai persidangan, JPU Martias Iskandar menyatakan sesuai dakwaan, terdakwa bisa terancam dengan hukuman mati.

“Kita dakwakan Pasal 340 dan 338. Pasal 340 itu ancamannya hukuman mati,” demikian Martias.(kn/ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Predator Seks Penghina Jokowi Ditangkap di Puncak Bogor

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis dalam Plastik di Kota Bogor

Berita

tvOne Laporkan Akun @bola_gila ke Polisi soal Hoaks Skor Piala Dunia

Kriminal

Polri Ringkus Enam Pelaku Pembunuh WartawanPolri Ringkus Enam Pelaku Pembunuh Wartawan

Arsip

ICW Tantang Empat Pimpinan KPK Ikuti Jejak Agus Rahardjo

Berita

Pushpa Sumut Tuding Oknum Aparatur Pemerintah Diduga Terima Upeti

Kriminal

Tersangka Pembunuhan Kesurupan Saat Adegan ke-14
Setubuhi Siswi SMU, Rekam, Lalu Videonya Disebar di Medsos-kompasnasional

Arsip

Setubuhi Siswi SMU, Rekam, Lalu Videonya Disebar di Medsos