Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Jumat, 30 September 2016 - 12:20 WIB

Pelaku Pembunuh Dosen UMSU Medan Diancam Hukuman Mati

Viewer: 764
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Medan – Kompasnasional.com

Terdakwa pelaku pembunuhan, Roymardo Sah Siregar (21) didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati pada sidang perdana kasus pembunuhan terhadap dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Hj Nurain Lubis (54)  telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/9).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Martias Iskandar menjerat terdakwa dengan Pasal 340 subs 338 KUHP.

“Terdakwa Roymardo S pada 2 Mei 2016 dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yakni korban Nurain Lubis,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Sontan Merauke Sinaga.

Jaksa menyatakan terdakwa memiliki rencana untuk membunuh dosennya sejak bangun tidur di kosnya di Jalan Tuasan Medan, sekitar pukul 08.00 WIB. Selama ini, terdakwa memang telah menaruh benci dan dendam karena korban sering memarahinya.

“Korban juga mengancam akan memberi nilai jelek kepada terdakwa,” jelas Martias.

Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan menyampaikan eksepsi. Majelis hakim memberi mereka kesempatan untuk menyampaikannya pada persidangan lanjutan pada Kamis (6/10).

Baca Juga  Akhirnya Jessica Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Mirna

Seusai persidangan, JPU Martias Iskandar menyatakan sesuai dakwaan, terdakwa bisa terancam dengan hukuman mati.

“Kita dakwakan Pasal 340 dan 338. Pasal 340 itu ancamannya hukuman mati,” demikian Martias.(kn/ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Karena Mabuk Berat, Dua Polisi Tabrak Gereja -kompasnasional

Arsip

Karena Mabuk Berat, Dua Polisi Tabrak Gereja

Arsip

Bos PNS Mata Duitan, Bendahara Tewas Gantung Diri di Ruang Kerja

Berita

Polisi Sita Sabu dari Rumah Komika Mudy Taylor

Kriminal

Eks Menteri Gita Wirjawan Jadi Korban Penipuan Rp 33 Miliar

Arsip

Pantang Tak Top! Farhat Abbas Dukung Saipul Jamil Dikebiri

Arsip

Wabup : Qurban Bukan Hanya Bernilai Ibadah Tapi Bernilai Kemanusiaan Dan Sosial Yang Tinggi

Arsip

Dua KK Pengungsi Sinabung Belum Dapat Pengganti Rumah

Arsip

Kecamatan Tinggi Raja Terendam Banjir Kiriman