Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Jumat, 30 September 2016 - 12:20 WIB

Pelaku Pembunuh Dosen UMSU Medan Diancam Hukuman Mati

Viewer: 792
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Medan – Kompasnasional.com

Terdakwa pelaku pembunuhan, Roymardo Sah Siregar (21) didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati pada sidang perdana kasus pembunuhan terhadap dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Hj Nurain Lubis (54)  telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/9).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Martias Iskandar menjerat terdakwa dengan Pasal 340 subs 338 KUHP.

“Terdakwa Roymardo S pada 2 Mei 2016 dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yakni korban Nurain Lubis,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Sontan Merauke Sinaga.

Jaksa menyatakan terdakwa memiliki rencana untuk membunuh dosennya sejak bangun tidur di kosnya di Jalan Tuasan Medan, sekitar pukul 08.00 WIB. Selama ini, terdakwa memang telah menaruh benci dan dendam karena korban sering memarahinya.

“Korban juga mengancam akan memberi nilai jelek kepada terdakwa,” jelas Martias.

Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan menyampaikan eksepsi. Majelis hakim memberi mereka kesempatan untuk menyampaikannya pada persidangan lanjutan pada Kamis (6/10).

Baca Juga  Usai Baca Isi Surat Sang Istri, Pria Ini Langsung Menenggak Cairan Parfum

Seusai persidangan, JPU Martias Iskandar menyatakan sesuai dakwaan, terdakwa bisa terancam dengan hukuman mati.

“Kita dakwakan Pasal 340 dan 338. Pasal 340 itu ancamannya hukuman mati,” demikian Martias.(kn/ms)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Cara Unik Apple dan Google Sembunyikan Informasi Lowongan Kerja

Berita

Ditampar dan Ditendangi Suami, Perawat di Batubara Lapor Polisi
Sherina Munaf Relakan Sofanya Ditiduri Afgan-KompasNai\sional

Arsip

Sherina Munaf Relakan Sofanya Ditiduri Afgan

Arsip

Artis Hendrik Ceper Kesulitan Bayar Rumah Sakit

Arsip

Tiba-Tiba Ada yang Tak Biasa Saat Jembatan di Tol BSD Roboh, Ini Kata Sopir Truk

Arsip

Harga Cabai di Pasar Rp 140 Ribu, Petani Jual Rp 35 Ribu
PNS Gantung Diri di Ruang Kerja, Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Mengejutkan-kompasnasional

Arsip

PNS Gantung Diri di Ruang Kerja, Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Mengejutkan

Kriminal

Keluarga Pemalsu Surat PCR Covid-19 Serahkan Proses Hukum ke Polisi