Home / Berita

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:43 WIB

Kadis Perkim Medan Tutup Mata Perkara Izin Bangunan Black Old

Viewer: 247
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 50 Detik

MEDAN JEJAK NASIONAL  – – Tingkah laku Pihak keamanan yang ngga tau aturan dengan mengusir awak media oleh sekuriti saat mau masuk untuk konfirmasi mengenai kegiatan pembagunan gedung black old tanpa memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintahan yang dalam hal ini Dinas Perizinan Satu Pintu Kota Medan ataupun Perkim dimana mengundang kecaman dari tokoh masyarakat setempat,yakni Ketua DPW Gerakan Nasional Patriot Pancasila ( GNPP ) Sumut yang menilai dengan dilarang awak media saat peliputan itu sudah melanggar undang-undang pers,saran saya pihak Pemko medan terkhusus dinas Perkim untuk dapat menghentikan atau membongkar bangunan kalau pengelola bandal” Imbuh Ucok Situmorang.

Menurut Ucok Situmorang sebagai masyarakat setempat tidak senang akan tindakan sekuriti tersebut melarang bukan mau bersahabat merangkul dengan baik ke awak media jadi jangan sok jagoan dikarenakan awak media itu dilindungi undang-undang kita harus jauhi amarah kita terhadap awak media mereka datang baik untuk konfirmasi untuk ketemu pimpinan proyek pembangunan black old saya saran kepada sekuriti jangan diulangi” Ungkap Ucok Situmorang

Baca Juga  Operasi Bina Karuna II 2022 Lakukan Tindakan Preventif Agar Tidak Terjadinya Karhutla 

Kita Dapat membaca mengenai undang-undang Nomor 28 tahun 2022 tentang Bangunan Gedung dilakukan Pemerintah lewat UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta Kerja dan ini diatur apabila Pemilik bangunan gedung, pengguna bangunan gedung, penyedia jasa konstruksi, profesi ahli, penilik, dan/atau pengkaji teknis tidak memenuhi kewajiban fungsi, persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung(dalam hal ini kepemilikan PBG), berpotensi dikenakan sanksi Perintah pembongkaran gedung jadi tinggal apalagi Pemko medan dapat mengeksekusi bangunan tersebut kalau tetap membandel tidak mengurus izin PBG nya, jadi saya berharap kepada Pemko medan melalui dinas Perkim harus giat dalam pengawasan pembangunan gedung gedung yang berada di wilayah kota medan” Tandas Ketua GNPP Sumut Sambil mengakhiri diskusi

Baca Juga  Gegara Ungkit Kasus Panci, Roy Suryo Minta Eko Ditangkap, Polisi: Mediasi Dulu Lah

Saat Awak media ini menkonfirmasi kepala dinas perkim Alex Sinulingga enggan ditanya mengenai izin bangunan black old yang seharusnya jawaban beliau enak tapi mala kepala dinas perkim Medan memberi pesan coba Abang ke Kabid pembangunan Affan berpesan saat dijumpai awak media dikantornya mengatakan bahwa pihak dinas sudah menyurati pihak pengelola black old sebanyak 3 kali jadi kita tunggu selanjutnya apabila pihak pengelola black old  tidak datang ke dinas untuk mengurus perizinan maka kita akan suruh pihak satpol pp untuk mengeksekusi bangunan tersebut sampai berita ini dinaikan pembangunan terus beroperasi hingga 70 persen.(Tim)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Kalbar Ikuti Zikir dan Do’a Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka

Berita

Sekda Pemkot Pekanbaru Tak Netral, Pengamat: Harus Ditindak Tegas

Berita

Wagub Kalbar Hadiri Peringatan Hari Jadi Korps Marinir ke-76

Berita

Polres Samosir Tanam 1000 Pohon Buah untuk Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Berita

Dugaan Mark-Up Anggaran Event Wisata, Partungkoan Adat Samosir Surati Dinas Pariwisata

Berita

Bripka Ekhy: Vaksin Covid-19 Terasa Aman dan Nyaman

Berita

Viral Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat, MUI: Tujuannya Apa

Berita

Deretan Toyota Crown Baru Pimpinan Parlemen RI