Kampar,KompasNasional– Kepala Desa Benca Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Yusmar lantik Empat Kepala Dusun di Aula Desa Benca Kelubi,Kamis,26/08/2021

Pelantikan juga dihadiri Ketua BPD Benca Kelubi, beserta Anggota, Tokoh masyarakat, Perangkat Desa,Bhabinkantibmas Dan ninik mamak Desa Benca Kelubi
Dasar kepala Desa melantik dan memberhentikan kepala Dusun di atur di peraturan Daerah Kabupaten Kampar nomor 4 tahun 2007 tentang pedoman tata cara pencalonan ,Pemilihan, Pelantikan, pemberhentia, Dan pengangkatan Kepala Desa dan perangkat Desa.
Kemudian Keputusan Bupati Kampar Nomor 141/ BPMPD/ 691 Tahun 2015 tentang Pemberhentian kepala Desa dan Perangkat Desa serta Pengesahan Kepala Desa Benca Klubi periode 2015 s/d 2021.
Yusmar Kepala Desa Benca Klubi menyampaikan kepada awak media ketika di temui di ruang kerjanya, ia menyampaikan harapan nya kepada kepala Dusun yang baru di lantik harus berkordinasi dengan pemerintahan Desa ketika melakukan pekerjaan
“dan juga berkordinasi dengan anggota BPD yang berada di Dusun mereka demi kelancaran dan kemajuan Desa Benca Klubi” Ujar Yusmar ketika di temui sehabis acara pelantikan
Untuk diketahui, nama nama kepala Dusun yang di lantik sebagai berikut :
1.Aries steven dusun satu.
2.Darianto Dusun dua
3.Zulfami Dusun tiga
4.Maman Suryadi Dusun empat
Pewarta : Indra
Editor : Irfan








