
NUSA DUA BALI – PT. Wanatiara Persada Berhasil Menerima Penghargaan Dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dalam Pengelolaan UMKM.
Melalui pres release yang diterima Kompas Nasional, Minggu (2/1/2022) Penghargaan dan apresiasi diberikan Menteri Investasi kepada PT Wanatiara Persada atas keberhasilan perusahaan dalam mendorong kerja sama industri besar dengan memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kepulauan Obi Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.
Hal tersebut sesuai semangat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Bahkan, menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya selalu komitmen dalam mendorong kerja sama industri besar dengan pelaku UMKM.
“Dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan kualitas dan membuka peluang UMKM untuk naik kelas,” kata Bahlil dalam Kegiatan penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi PMA/PMDN, di Nusa dua Bali, Sabtu (18/12) kemarin.
Bahlil juga mengatakan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas syarat utamanya adalah terjadi pemerataan pertumbuhan termasuk UMKM.
“Maka saya katakan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas syaratnya adalah UMKM harus digandeng, maka kolaborasi menjadi penting,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh industri besar yang terus berkomitmen menggandeng UMKM dalam mengerjakan segala macam proyek-proyeknya.
Sementara itu, manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Wanatiara Persada, Sandri Sanangka mengatakan, kegiatan yang dihelat Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, ada sekitar lima belas Perusahaan besar yang hadir dalam kegiatan tersebut dengan kategori berhasil memberdayakan UMKM diwilayahnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada kementerian Investasi dalam anugerah dan penghargaan ini” ucap Sandri kepada awak media usai menghadiri acara yang digelar Kementerian Investasi/BKPM.
Sandri juga mengatakan, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kepulauan Obi, pihaknya telah memberdayakan sejumlah UMKM dengan berbagai usaha unggulan serta memberikan pelatihan khusus kepada masyarakat.
Selain itu, kata Sandiri, sejumlah bantuan sosial yang merupakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) ini merupakan tanggung jawab CSR.
Sementara, program PPM sendiri merupakan salah satu upaya serius dari pemerintah untuk mewujudkan konsep CSR di dunia tambang dengan tujuan mendorong perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan pada masyarakat sekitar tambang, baik secara individual maupun secara kolektif agar taraf kehidupan masyarakat lingkar tambang menjadi lebih baik dan mandiri.
“Hingga saat ini, kami telah memberdayakan sedikitnya delapan UMKM yang berhasil kami bina di Obi,” pungkas Sandri. (FIK)








