Home / Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:34 WIB

Johnny G. Plate Tersangka, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Viewer: 223
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 7 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya merespons penetapan tersangka terhadap anak buahnya, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS). 

“Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023, sebelum berangkat ke KTT G7 di Jepang.

Beberapa hari sebelum Johnny ditetapkan sebagai tersangka, berbagai spekulasi muncul. Salah satunya mengaitkan proses hukum terhadap Plate dengan dukungan NasDem terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Ditanya soal apanya isu intervensi politik, Jokowi yakin Kejaksaan Agung profesional dalam penetapan tersangka ini. Jokowi juga yakin Kejaksaan Agung terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini.

Mahfud Md jadi pelaksana tugas Menkominfo

Setelah Johnny menjadi tersangka, Jokowi pun resmi menunjuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga  Kado Sederhana JK untuk Jokowi, Bunga Anggrek Bulan dari Kebun Mufidah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dan langsung menahan Johnny yang mengenakan rompi merah dan membawanya ke mobil tahanan. “Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.

Pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate hari ini. Ini merupakan kali ketiga Plate diperiksa dalam kasus korupsi BTS di Kominfo. Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka.

Kejaksaan telah menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka di kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Baca Juga  Dolly Pasaribu Bersama DMI Tapsel Shalat Subuh Berjamaah di Angkola Timur

Akibat perbuatan tersebut, BPKP memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Penghitungan BPKP ini dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di lokasi dan meminta pendapat beberapa ahli.

Nama Plate pertama kali terseret lewat keterlibatan adiknya, Gregorius G. Plate. Kejaksaan menyebutkan Gregorius telah mengembalikan Rp 543 juta kepada penyidik. Uang itu diduga berasal dari proyek BTS Kominfo.

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Serahkan Klaim JKK, JHT, JKM dan JP dari BPjamsostek Padang Sidempuan

Berita

Ketua PSSI Sintang menyatakan penggunaan Lapangan Stadion Jadi Arena Ekspo 2022 Belum ada confirmasi.

Berita

Lajang Tua Pilih Gantung Diri karena Dituduh Mencuri HP Kakaknya

Asahan

Personil Danramil 10/SK Giat Komsos TMMD di warung – warung di Dua Desa Kecamatan Sei Kepayang

Berita

Tim BPBD Dan TNI.Polri Padamkan Api.

Berita

Kasdam Lepas Kontingen Kodam XII/Tpr Ikuti Piala Kasad Liga Santri Tingkat Nasional

Berita

RI Sambut Baik Fatwa ICJ soal Israel Wajib Permudah Bantuan ke Gaza

Berita

Pejabat Kepala Desa Loleomekar Diduga Sunat BLT Dana Desa