JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Bupati Samosir, Vandiko Gultom, kembali menarik perhatian masyarakat dengan melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Setelah sempat membatalkan Surat Keputusan (SK) pelantikan sebelumnya, langkah ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Samosir.
Awalnya, Bupati Samosir mengeluarkan SK Nomor 89 dan Nomor 90 Tahun 2024 untuk melantik pejabat di lingkungan Pemkab Samosir. Namun, pelantikan ini sempat dibatalkan karena adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Surat tertanggal 29 Maret 2024 ini membahas kewenangan kepala daerah yang menyelenggarakan Pilkada dalam aspek kepegawaian, yang pada dasarnya membatasi kewenangan tersebut selama masa Pilkada.
Setelah pembatalan melalui SK Bupati Samosir Nomor 147 Tahun 2024,
Kemudian pada tanggal 20 Mei 2024, Marudut Sitinjak kembali dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir oleh Bupati Vandiko T Gultom dengan SK Bupati Samosir Nomor 181 Tahun 2024, tanggal 17 Mei 2024, tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Akhirnya pada Senin, tanggal, 3 Juni 2024 berdasarkan SK Bupati Nomor 193 Tahun 2024, pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Samosir kembali dilakukan. Proses pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan keluarga dari pejabat yang dilantik.
Namun, pelantikan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Tumpak Situmorang, mantan anggota DPRD samosir , berkomentar, “Keren ya Bupati Samosir. Jelang Pilkada ini, Bupati Vandiko Gultom melantik pejabat baru dan sempat membatalkan pelantikan sebelumnya lalu dilantik kembali, Bupati Samosir kaya dengan pelantikan,” Kata Tumpak Situmorang.
Beberapa pejabat administrator dan pengawas yang dilantik kembali pada senin, 3/6/2024 antara lain:
– Pandemuk Sitinjak sebagai Camat Onan Runggu
– Josro Tamba sebagai Camat Sitiotio
– Roberd Sinaga sebagai Camat Palipi
– Andri P. Limbong sebagai Camat Sianjur Mulamula
– Ronal Martohap Sinaga sebagai Sekdis Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga
– Sihar Limbong sebagai Sekban Kesbangpol
– Jaubat Harianja sebagai Kabag Hukum
– Agus Bonar P. Gultom sebagai Kabid Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
– Irayana Simbolon sebagai Kabid Ketapang pada Dinas Ketapang dan Pertanian
– Brosdiana Sinaga sebagai Sekretaris pada Kecamatan Pangururan
– Kanur LP. Situmorang sebagai Sekretaris pada Kecamatan Harian
– Harry Naibaho sebagai Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan
– Jonni Sitanggang sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
– Boyke Situmorang sebagai Kabid Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan
– Banuara Sagala sebagai Kabid Pemadam Kebakaran pada SatPol PP
– Borri Pasaribu sebagai Kasubbag Protokol
– Junita Sinaga sebagai Lurah Sirumahombar Kec. Nainggolan
– Erwin CS Sidabutar sebagai Lurah Tuktuk Siadong Kec. Simanindo
– Pestauli sebagai Kasubbag Umum Keuangan dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan
– Rita Simbolon sebagai Kepala Seksi PAUD pada Dinas Pendidikan
– Emma Junike Manik sebagai Sekretaris Lurah Pintu Sona Kec. Pangururan
– Rumondang Sianturi sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kelurahan Sirumahombar Kec. Nainggolan
Reporter : Candro Situmorang






