Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:13 WIB

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Tegaskan Layanan Hak WBP Gratis

Viewer: 290
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN- Pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut selama menjalani pidana di Lapas adalah gratis. Hal demikian diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, AMd.IP, SH, MH, Senin (21/2/2022). 

Rudy mengatakan pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada WBP tentang tata cara pengusulan remisi, usulan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersama bebas (CMB) serta cuti bersyarat (CB) sesuai aturan yang berlaku dan bebas biaya. Selain itu, diharapkan juga kepada WBP agar menjaga kebersihan di lingkungan blok serta menjaga ketertiban di Lapas. 

Baca Juga  Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Nasional Prov Kalbar Tahun 2021

Kepada semua pegawai Lapas, Rudy mengamanatkan agar menjalankan tugas dengan tulus, iklas dan humanis. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada publik khususnya kepada WBP tanpa ada pungutan biaya. 

“Komitmen itu merupakan kesepakatan kita bersama demi terciptanya transparansi terhadap publik, khususnya kepada keluarga WBP. Kepuasan publik akan terus mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas daei Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau agar keluarga WBP yang ingin membuat usulan bagi keluarganya agar menemui langsung pihak Lapas dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan tanpa ada dibebankan biaya. 

Baca Juga  Rumah Budaya Gang H Salmah Siap Difungsikan Tahun Ini

Masih kata Rudy didampingi KPLP, Raymon Andika Girsang, pihaknya akan mendalami laporan masyarakat dugaan adanya pungli oleh pegawai atau petugas. Kalau ditemukan adanya pungutan liar (pungli) tersebut, akan diberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap petugas. 

“Kira sedang mendalami laporan masyarakat tentang dugaan pungli oleh petugas. Kalau terbukti adanya pungli itu, kita akan tindak tegas pegawainya,” tegasnya.

Toni Tambinan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BMKT Marsada Desa Sampean

Berita

Pjs Bupati Samosir Hadiri Deklarasi Penandatanganan Fakta Integritas Pilkada Damai 2020

Berita

Bambang Haryo Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di Sidoarjo

Berita

Korem 121/Abw laksanakan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika.

Berita

Wujud Kepedulian Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

Berita

Walikota Psp Irup Peringati Hari Pahlawan Nasional 2020

Berita

Edi Kamtono Sambut Kedatangan Jenazah Khasanah dan Makrufatul

Berita

Anggota Polsek Meliau Laksanakan Patroli Dialogis