Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:13 WIB

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Tegaskan Layanan Hak WBP Gratis

Viewer: 274
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN- Pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut selama menjalani pidana di Lapas adalah gratis. Hal demikian diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, AMd.IP, SH, MH, Senin (21/2/2022). 

Rudy mengatakan pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada WBP tentang tata cara pengusulan remisi, usulan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersama bebas (CMB) serta cuti bersyarat (CB) sesuai aturan yang berlaku dan bebas biaya. Selain itu, diharapkan juga kepada WBP agar menjaga kebersihan di lingkungan blok serta menjaga ketertiban di Lapas. 

Baca Juga  Dimas Kanjeng Disebut Dalam Sidang Ahok

Kepada semua pegawai Lapas, Rudy mengamanatkan agar menjalankan tugas dengan tulus, iklas dan humanis. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada publik khususnya kepada WBP tanpa ada pungutan biaya. 

“Komitmen itu merupakan kesepakatan kita bersama demi terciptanya transparansi terhadap publik, khususnya kepada keluarga WBP. Kepuasan publik akan terus mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas daei Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau agar keluarga WBP yang ingin membuat usulan bagi keluarganya agar menemui langsung pihak Lapas dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan tanpa ada dibebankan biaya. 

Baca Juga  Lolos Tingkat Kab/Kota, 2 Siswa SMAN 1 Dolok Batu Nanggar Maju ke Tingkat Provinsi Ajang KSN-P 2021

Masih kata Rudy didampingi KPLP, Raymon Andika Girsang, pihaknya akan mendalami laporan masyarakat dugaan adanya pungli oleh pegawai atau petugas. Kalau ditemukan adanya pungutan liar (pungli) tersebut, akan diberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap petugas. 

“Kira sedang mendalami laporan masyarakat tentang dugaan pungli oleh petugas. Kalau terbukti adanya pungli itu, kita akan tindak tegas pegawainya,” tegasnya.

Toni Tambinan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako P.Sidimpuan Hadiri Pembukaan MATAMARU dan MASTA IMM UMTS
Foto Ilustrasi

Berita

Terkuak Pemerkosa ABG 12 Tahun di Binjai hingga Hamil 8 Bulan

Berita

Kodam Tanjungpura : Minimnya Tenaga Pendidik, Satgas Yonif 407 Bantu Mengajar di Perbatasan

Berita

Stevanus Apo Ketua DPD Partai Perindo Kab.Kapuas Sangat Mendukung Pembangunan RSUD Dr. Ahmad Diponegoro

Berita

Enam Polisi Jadi Tersangka Terkait Tahanan Tewas, Mabes Polri Sebut Kanit Ikut Terlibat

Berita

Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Tingkat Subpandasus Pontianak Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akmil 2022

Berita

Ormas Indonesia Bersatu Yakin Rizal Ramli Berbohong

Berita

Wawako Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke 76