Home / Berita / Korupsi / Medan / Reviews

Selasa, 16 Januari 2018 - 15:23 WIB

Kasus OTT Bupati Batubara, Ayen Mengaku Hanya Sebagai Tempat Penitipan Uang

Viewer: 743
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 9 Detik

KompasNasional.com, MEDAN – Pemilik showroom Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen yang juga tersangka kasus penyuapan berulang kali mengaku hanya dijadikan sebagai tempat penitipan uang yang diberikan sejumlah rekanan untuk kemudian diserahkan kepada Bupati Batubara non aktif, OK Arya Zulkarnain.

Hal itu terungkap setelah Ayen berulang kali dicecar pertanyaan oleh majelis hakim dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar di Ruang Utama Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Senin (15/1/2018).

Ayen mengaku mengenal Maringan dan OK Arya karena keduanya beberapa kali membeli mobil di showroom miliknya.

Sehingga demi menjaga hubungan bisnis, Ayen mau menjadi tempat penitipan uang.

Ayen pun membantah pernah menjadi inisiator pertemuan antara Maringan dengan OK Arya di showroom mobil miliknya yang terletak di Jalan Gatot Subroto Medan pada tahun 2016.

“Awalnya pak Situmorang itu sering beli mobil di showroom saya. Kalau OK Arya itu saya kenal, karena istri pertamanya teman saya sekolah. Belakangan sejak jadi bupati beberapa kali beli mobil sama saya. Jadi pas kebetulan mereka ketemu di showroom, disitu lah mereka ngobrol, jadi bukan saya yang pertemukan,” ungkap Ayen.

Baca Juga  Tim Puslitbang Polri Lakukan Kunjungan Ke Polda Kalimantan Barat

Sekilas Ayen mendengarkan pembicaraan Maringan dan OK Arya perihal sejumlah proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Batubara yang bermasalah.

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen.

Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang.

“Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya.

Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Waka Polres Kapuas Hulu

“Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya.

KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara.

Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar.

Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.[TMC/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wujud Penghargaan Atas Jasa Veteran, Bupati Tapsel Serahkan Tali Asih Kepada 24 Veteran

Berita

PRESIDEN RI JOKO WIDODO TINJAU KAWASAN FOOD ESTATE DI DESA RIA RIA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

Berita

Keliling Blusukan, Ahmad Sulhan Sitompul Serap Keluhan Pedagang Kecil

Berita

Diduga Lecehkan Sesama Profesi, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Media Harian Banyuasin

Korupsi

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka

Arsip

Ini Jadwal Resmi Moto GP 2017

Berita

SEKJEN MENKES OSCAR PRIMADI BERSAMA GUBERNUR KALBAR TINJAU PEMBANGUNAN RSUD. SOEDARSO

Berita

Lagi, Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan PMI Non Prosedural Lewat Jalur Tidak Resmi*