Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juni 2021 - 22:52 WIB

Jaksa Agung Ungkap Proses Pemulangan Adelin Lis dari Singapura

Viewer: 503
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Kompasnasional l Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan proses pemulangan terdipana kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura ke Indonesia. Adelin Lis ditangkap di Singapura menggunakan paspor palsu.

“Tadi jam 19.40 WIB sampai 19.55 telah mendarat pesawat Garuda GA 837 yang membawa terpidana saudara Adelin Lis yang bersangkutan di Singapura ditangkap menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi,” kata Buhanuddin dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).

Penangkapan Adelin Lis, kata Burhanuddin adalah berkat kerja sama dengan otoritas Singapura. Buhanuddin bersyukur Adelin Lis telah tiba di Indonesia malam ini.

Dan tentunya dalam kesempatan ini dan terlaksananya pemulangan ini adalah berkat dukungan dari otoritas pemerintahan Singapura dan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Indoensia di Singapura. Dan seterusnya kerja sama dan dukungan dari jajaran Jaksa Agung Singapura dan sampai saat ini kita alhamdulillah bersyukur terpidana saudara Adelin Lis dapat kita bawa ke sini,” kata dia.

Baca Juga  Bus Ditumpangi 12 Wartawan Olimpiade 2016 Ditembak

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan pihaknya juga mendapat dukungan dari Kementerian Luar Negeri RI dalam melakukan penangkapan ini. Dia mengatakan Kemlu senantiasa berkomunikasi dengan Pemerintah Singapura.

“Kemudian ini juga dukungan dari Kementerian Luar Negeri kita juga sangat mendorong dan membantu kami di sini. Karena setiap saat kami selalu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri selalu komunikasi dengan Pemerintahan Singapura. Dan untuk itu saya juga berterima kasih untuk teman-teman yang telah membawa terpidana ini,” katanya.

Baca Juga  Polisi Injak dan Cakar Anak, Ibunda Aurellia Renatha Ngamuk: Kurang Ajar Kau Widodo, Kau Pukul anakku

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang tadi, Adelin Lis mengenakan masker dan kacamata. Rambutnya cepak. Dia mengenakan rompi merah jambu Kejaksaan.

Suara yang memandu siaran langsung Instagram Kejagung ini menjelaskan proses ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen. Awalnya, Adelin mengenakan rompi tahanan Kejaksaan warna merah jambu. Dia menandatangani berita acara putusan pengadilan. (DN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lajang Tua Pilih Gantung Diri karena Dituduh Mencuri HP Kakaknya

Berita

Penyelundupan Bawang Putih Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Kriminal

3 Terdakwa Pemilik Sabu Benarkan Kesaksian Polisi

Arsip

Viral video perwira TNI AU ribut, ini penjelasan Mabes TNI AU
Dua ABG Cabuli Bocah SD, Karena Sering Nonton Film Porno-kompasnasional

Arsip

Dua ABG Cabuli Bocah SD, Karena Sering Nonton Film Porno

Arsip

WNI Tewas di Sydney, Dibunuh Bekas Jaringan Bali Nine

Arsip

Hasil Tes Kejiwaan Jessica Mengejutkan
10 Fakta Soal Pembunuhan Enno Farihah-KompasNasional

Arsip

10 Fakta Soal Pembunuhan Enno Farihah