Viewer: 754
0 0

Home / Berita

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:41 WIB

IPW: Surat Jalan Djoko Tjandra Diteken Brigjen Prasetyo Utomo, Seangkatan Kabareskrim

Viewer: 755
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompasnasional | Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, surat jalan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, diduga diteken Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Brigjen Prasetyo Utomo, kata Neta, merupakan satu angkatan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Akademi Kepolisian 1991.

“IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan Surat Jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi,” kata Neta dalam keterangannya, Rabu (15/7).

Baca Juga  Peduli Sarana Pendidikan Babinsa Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti .

Baca Juga:
Komisi III Berjanji Tindaklanjuti Temuan Surat Jalan untuk Buronan Djoko Tjandra
Dari data yang diperoleh IPW, lanjut Neta, surat jalan untuk Djoko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020.

Neta menyebut, surat itu diduga ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan tersebut Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Baca Juga:
Pengakuan Hana Hanifah, Mungkin Membuat Anda Berdecak
“Yang menjadi pertanyaan IPW apakah mungkin sekelas jenderal bintang satu (Brigjen) dengan jabatan Kepala Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri berani mengeluarkan surat jalan untuk seorang buronan kakap sekelas Djoko Tjandra? Apalagi biro tempatnya bertugas tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan untuk seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan,” kata dia.

Baca Juga  Karya Nyata Babinsa 1205-05/Serawai dan Bhabinkamtibmas di Posko Siaga Covid-19

Neta juga meminta Komisi III DPR RI membentuk Pansus Djoko Tjandra untuk mengusut kemungkinan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi DjokoTjandra.(JPNN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pasang Baliho Setinggi 2,5 Meter di Posko Desa Ng. Ketungau

Berita

Menanti Kinerja Kepala Daerah di Era Efisiensi

Berita

LMA Papua deklarasi dukung jokowi

Berita

Forkopimda Kabupaten Samosir Melaksanakan Gerakan Gempur Covid-19 Secara Serentak di Wilayah Kabupaten Samosir

Berita

Preservasi Jalan Nasional Lintas Barat Sumut Tapteng Makan KorbanĀ 

Berita

Gubernur Sutarmidji : Pemimpin Harus Memiliki Jiwa Inovasi

Berita

Jalin Silaturrahmi, DPC Granat Sidempuan Audiensi Dengan BNNK Tapsel

Berita

Kasdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Komandan Batalyon Armed 16/Komposit