
KOMPAS Nasional.com Sampit – Kalteng.
Insentif kepala desa, ketua RT, ketua RW, Damang, dan mantir adat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rencananya naik mulai tahun anggaran 2021.
“Sudah kami bahas sebelumnya, kenaikan insentif tersebut sudah lama kami inginkan,” ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Jumat, 28 Agustus 2020.
Hal tersebut sebagai upaya agar mereka bisa menjalankan tugas semangat. Sehingga, untuk melayani masyarakatnya juga bisa lebih tulus dan ikhlas. Karena dirinya memahami bahwa gajih mereka saat ini cukup rendah.
“Yang tinggi hanya kepala desanya saja. Sedangkan ketua RT, RW, Damang, dan Mantir rendah,” kata Supian.
Sehingga pihaknya berupaya menaikan gajih mereka hingga 100%. Bahkan untuk Damang dan Mantir, kalau memang bisa dilaksanakan, hendak disamakan dengan insentif kepala desa.
“Saat ini kami masih terkendala dana, karena fokus kami saat ini memulihkan perekonomian masyarakat Kotim, program serta hal-hal yang penting lainnya,” terang Supian.(Abd. Rahman) .






