
Halsel – Kompas Nasional | Mencuat dugaan korupsi di internal Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) hingga merugikan negara sebesar 520 juta.
Mencuatnya kasus dugaan korupsi di internal Inspektorat Halsel tersebut setelah Soadri Ingratubun menggeser jabatan Fadila Abas sebagai Plt inspektorat Halsel.
Setelah mengantikan posisi Fadila Abas sebagai Plt Inspektorat. Sodri Ingratubun memerintahkan tim audit melakukan audit internal terkait ketaatan pengelolaan keuangan pada Inspektorat Halsel dan ditemukan penggunaan anggaran fiktif sebesar 520 Juta.
Sementara temuan anggaran fiktif tersebut diduga melibatkan mantan Plt Inspektorat Fadila Abas yang kini menjabat Sekertaris Inspektorat Halsel.
Soadri Ingratubun saat dikonfirmasi, membenarkan hasil temuan tersebut namun dirinya mengaku menerima laporan hasil audit Internal dari tim teknis setelah dirinya di copot dari Plt Inspektur.
“Benar, cuma pengendali tehnis tim Inspektorat Ismail Marasabessy kasih hasil temuan ke saya paskah saya di copot dari jabatan inspektur,” kata Soadri saat di konfirmasi Via Whatsapp, Rabu (6/10/2021)
Soadri yang menjabat Plt Inspektorat Halsel seumur jagung itu pun meras heran lantaran hasil temuan di internal Inspektorat baru diserahkan setalah dua hari dirinya di copot dari jabatannya.
“Jadi dua hari kemudian baru pengendali tehnis kasi tanda tangan saya untuk di serahkan ke Bupati,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga tak mengetahui alasannya, sehingga hasil audit Internal baru diberikan setelah dia di copot dari Inspektur.
“Saya kurang tau alasannya apa sampai tidak diberikan kepada saya saat saya masih jadi Inspektur,” ucap Soadri.
Untuk itu, Ia meminta agar persoalan ini sebaiknya di konfirmasi ke kepala Inspektorat Halsel yang baru.
“Jadi terkait tindak lanjut temuan itu sebaiknya konfirmasi dengan Saiful Turuy inspektur inspektorat yang sekarang,” tandasnya.
Terpisah, Plt Inspektorat Halsel Saiful Turuy saat di konfirmasi, enggan berkomentar terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Plt Inspektorat yang kini menjabat sekertaris Inspektorat.
“Saya minta maaf, terkait Inspektorat saat ini saya belum bisa berkomentar,” singkatnya. (FIK)







