Home / Berita

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:26 WIB

PTM Tidak Sesuai Ingub, Orangtua Siswa Keluhkan PTM Terbatas di SMAN 3 Pematangsiantar

Viewer: 626
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 22 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Mayoritas orang tua menyambut baik pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Pematangsiantar. 

Pelaksanaan pembelajaran secara langsung itu dilakukan dengan sejumlah aturan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga pelaksanaan PTM terbatas bagi setiap siswa yang hanya dua hari dalam satu minggu.

Sayangnya, menurut pengakuan dari salah satu orang tua murid yang anaknya sekolah pada Sekolah Menengah Atas ( SMA) Negeri 3 Pematangsiantar yang berada di Jalan Pane tersebut tidak sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor  188.54/39/INST/2021 tentang PTM Terbatas.

“Salah satu Poin dalam Ingub itu menyatakan bahwa jumlah jam pelajaran PTM Terbatas diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit. Kok anak saya hanya masuk sehari dalam seminggu. Sedangkan sekolah lain tidak begitu,” ucapnya pria yang identitasnya tidak ingin disebutkan, pada Kamis (14/10/21). 

Menanggapu hal ini awak media pun mencoba konfirmasi pada kepala sekolah yang bersangkutan, namun tidak ada jawaban apapun. Baik melalui pesan WhatsApp ataupun via sambungan telepon sama sekali tidak diangkat walaupun di telepon beberapa kali, kuat dugaan kepsek tersebut alergi pada insan pers.

Baca Juga  Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Menurut Kasi SMA dan PK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara cabang dinas (Cabdis) di Siantar, Drs. Hamonangan Aruan ketika ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara sangat konsisten menjalani PTM terbatas sesuai dengan Ingub. 

“Bahkan, sebelum PTM terbatas dilakukan, semua sekolah sudah melakukan simulasi terlebih dahulu. Kami baru kali ini dapat kabar seperti ini,” tutur Aruan. Sebenarnya, jelas Aruan, setiap siswa sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, orang tua diberi kebebasan untuk memilih anaknya bisa masuk tatap muka atau mengikuti pembelajaran secara daring. 

Pada pelaksanaan PTM terbatas saat ini, lanjut dia, sudah diatur mekanismenya sesuai dengan Ingub Sumut, Instruksi Kementerian Dalam Negeri (inmendagri), dan juga SKB 4 Menteri yang sebelumnya dikeluarkan. Ketika sesi wawancara berlangsung, Aruan izin pada para wartawan dan langsung menelepon pada salah satu guru di sekolah yang bersangkutan. 

Baca Juga  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Samosir Gelar Kunjungan Kerja Dalam Rangka Dukung Dan Sukseskan Pilkada Kabupaten Samosir Tahun 2020

“Kami melakukan PTM terbatas sesuai dengan Ingub yang sudah ditetapkan, Pak. Setiap kelas masuk dua kali dalam seminggu. Seperti, kelas X masuk Jumat -Sabtu, untuk kelas XI di hari Rabu – Kamis, sedangkan kelas XII pada hari Senin – Selasa. Masuk dengan dua jam per harinya,”terang salah satu guru di sekolah tersebut ketika di hubungi langsung oleh Kasi SMA dan PK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara cabang dinas (Cabdis) di Siantar. 

Maka dari itu, Aruan berpesan pada orang tua agar mengklarifikasi hal tersebut kesekolah anak tersebut agar bisa lebih jelas. Bisa saja anak tersebut salah ataupun lupa akan jadwal pembelajarannya.  “Disini tidak ada salah dan benar, hanya saja PTM terbatas yang baru saja dibuka ini mungkin butuh waktu untuk beradaptasi kembali di lingkungan sekolah. Sebab, sudah setahun lebih anak didik belajar dirumah secara daring,” Pungkas Hamonangan Aruan.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-58, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Kegiatan Donor Darah

Berita

Kondisi Kelistrikan Kondusif, RSUD Achmad Diponegoro Putussibau Lakukan Tambah Daya ListrikĀ 

Berita

Sat Polair Polres Bengkayang Terus Imbau Masyarakat Pakai Masker

Berita

Bupati Kapuas Hulu Tancap Tiang Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap

Berita

Melihat Lagi Debat Seru di MK Soal Gugatan Usia Capres/Cawapres

Berita

Bersama Kakemenag Malut, KH. Rusli Amin Tegaskan Pentingnya Moderasi Beragama

Berita

Tangis Pecah di Simalungun, Ibu dan Anak Gadis Tewas Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

Arsip

Mereka Dulu Mencibir, Sekarang Puja-puji Sri Mulyani