Home / Berita

Selasa, 21 September 2021 - 14:48 WIB

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perda APBDP 2021

Viewer: 341
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Nota Keuangan tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD, Selasa 21/09/2021

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun 2021.

“Ini untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja, termasuk pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian dan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta kondisi rill keuangan yang sedang dihadapi” ungkap Bupati Kapuas Hulu

Baca Juga  DPRK Aceh Tengah ke DPRD Samosir Terkait Pariwisata, Adat dan Budaya

Bupati menyampaikan bahwa ada beberapa alasan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 seperti penambahan anggaran bantuan keuangan dari provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp. 5.300.000.000 (lima milyar tiga ratus juta rupiah)

“Memperhatikan hal tersebut maka pemerintah kabupaten Kapuas Hulu perlu melakukan perubahan APBD tahun 2021 dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi kemampuan keuangan daerah yang tersedia saat ini” sampai Bupati.

Bupati menambahkan bahwa secara keseluruhan anggaran pendapatan mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar Rp. 1.707.589.252.821,00 bertambah sebesar Rp. 45.055.236.184,73 sehingga menjadi sebesar 1.752.644.489.005,73

Baca Juga  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Lantik Lima CPNS

Sedangkan dari sisi pembiayaan yang semula sebesar Rp. 44.524.678.481,00 bertambah sebesar Rp. 8.731.171.603,61 sehingga menjadi sebesar Rp. 53.255.850.084,61

Bupati Kapuas Hulu menerangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 8.731.171.603,61 digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah mempunyai peruntukan dan harus dianggarkan kembali sebagaimana terdapat di dalam laporan hasil audit

“Seperti sisa dana intensif daerah serta dana bantuan keuangan dari pemerintah provinsi” terang Bupati.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Siantar Hadiri Apel Operasi Lilin Toba 2020 di Mapolres 

Berita

Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Volly Danlanud Cup 2022

Berita

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Perwal Prokes Hari Ketiga Di Kota Psp

Berita

Bupati Sintang Melantik Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Berita

Wakil Bupati Melawi: Saya Minta Berapa Jumlah Hewan Ternak Yang Ada Untuk Dilaporkan 

Berita

Pria Hilang Misterius 2 Bulan di Hutan Pulang, Keluarga Temukan Keanehan

Berita

Pukat Trowl dan Bom Ikan Merajalela, Ketua KTNA Tapteng Minta APH Bertindak

Berita

Founder Roemah Joeang Dirikan RUPENKAR Untuk Anak Mengalami Trauma Healing Pada Kekerasan