Home / Berita

Selasa, 21 September 2021 - 14:48 WIB

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perda APBDP 2021

Viewer: 346
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Nota Keuangan tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD, Selasa 21/09/2021

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun 2021.

“Ini untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja, termasuk pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian dan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta kondisi rill keuangan yang sedang dihadapi” ungkap Bupati Kapuas Hulu

Baca Juga  Gunakan Pengeras Suara, Babinsa Payak Kumang, Kodim 1203/Ktp Sampaikan Kepada Warga Tentang Protokol Kesehatan.

Bupati menyampaikan bahwa ada beberapa alasan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 seperti penambahan anggaran bantuan keuangan dari provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp. 5.300.000.000 (lima milyar tiga ratus juta rupiah)

“Memperhatikan hal tersebut maka pemerintah kabupaten Kapuas Hulu perlu melakukan perubahan APBD tahun 2021 dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi kemampuan keuangan daerah yang tersedia saat ini” sampai Bupati.

Bupati menambahkan bahwa secara keseluruhan anggaran pendapatan mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar Rp. 1.707.589.252.821,00 bertambah sebesar Rp. 45.055.236.184,73 sehingga menjadi sebesar 1.752.644.489.005,73

Baca Juga  Ketua Lembaga Sangkar Meminta Bupati Menindak Tegas Oknum ASN Yang Melawan Petugas Protokol Kesehatan Di Agara

Sedangkan dari sisi pembiayaan yang semula sebesar Rp. 44.524.678.481,00 bertambah sebesar Rp. 8.731.171.603,61 sehingga menjadi sebesar Rp. 53.255.850.084,61

Bupati Kapuas Hulu menerangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 8.731.171.603,61 digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah mempunyai peruntukan dan harus dianggarkan kembali sebagaimana terdapat di dalam laporan hasil audit

“Seperti sisa dana intensif daerah serta dana bantuan keuangan dari pemerintah provinsi” terang Bupati.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Istimewa

Berita

Hilang Sebulan, Malika Korban Penculikan Diajak Memulung Setiap Hari

Berita

Walikota P.Sidimpuan: Mari Kita Meriahkan MTQ XXI Sebagai Syiar Islam

Berita

Dulang Keberhasilan Terus, Setelah Tangkap Sosok Penting ISIS di Gurun Sahara, Tentara Perancis Berhasil Tembak Mati Salah Satu Pimpinan Eksekutif Al-Qaeda

Berita

Ketua MABM Sintang ,ingatkan Pemkab Sintang untuk memberikan perhatian dan penghargaan kepada Djoebair Irawan sebagai Raja Sintang pertama ,ketika belum memeluk Islam.

Berita

Sosialisasi Rajia Masker di Agara, Bersama TNi, Polri Satpol pp

Berita

Tanam 50 batang ganja, petani 35 tahun diamankan Polres Simalungun

Berita

Polda Kalbar Bagi 5000 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Pontianak

Berita

DPRD Samosir Kunjungi UMKM Tenun Ulos di Muara