Home / Berita

Selasa, 21 September 2021 - 14:48 WIB

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perda APBDP 2021

Viewer: 356
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan Nota Keuangan tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD, Selasa 21/09/2021

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun 2021.

“Ini untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja, termasuk pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian dan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta kondisi rill keuangan yang sedang dihadapi” ungkap Bupati Kapuas Hulu

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Bawaslu Pematangsiantar

Bupati menyampaikan bahwa ada beberapa alasan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 seperti penambahan anggaran bantuan keuangan dari provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp. 5.300.000.000 (lima milyar tiga ratus juta rupiah)

“Memperhatikan hal tersebut maka pemerintah kabupaten Kapuas Hulu perlu melakukan perubahan APBD tahun 2021 dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi kemampuan keuangan daerah yang tersedia saat ini” sampai Bupati.

Bupati menambahkan bahwa secara keseluruhan anggaran pendapatan mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar Rp. 1.707.589.252.821,00 bertambah sebesar Rp. 45.055.236.184,73 sehingga menjadi sebesar 1.752.644.489.005,73

Baca Juga  Muswil Ke-VI KAHMI Sumut Tahun 2021 Resmi Dibuka Wagubsu

Sedangkan dari sisi pembiayaan yang semula sebesar Rp. 44.524.678.481,00 bertambah sebesar Rp. 8.731.171.603,61 sehingga menjadi sebesar Rp. 53.255.850.084,61

Bupati Kapuas Hulu menerangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 8.731.171.603,61 digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah mempunyai peruntukan dan harus dianggarkan kembali sebagaimana terdapat di dalam laporan hasil audit

“Seperti sisa dana intensif daerah serta dana bantuan keuangan dari pemerintah provinsi” terang Bupati.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Pematangsiantar Terus Himbau Mengenai Disiplin Prokes dan PPKM

Berita

Dukung Ekonomi Kreatif Ubah Sampah Jadi Cuan, Ini yang Dilakukan PLN Kalbar 

Berita

Peduli Warga Terdampak Pandemi, Satgas Pamtas 643 Bagikan Nasi Kotak

Berita

Gubsu Resmikan Taman Hijau dan Patung Nomensen di UHN

Berita

Pati Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak Piala Kapolri

Berita

Babinsa Simpang Empat Dampingi Nakes Dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Berita

KABAHARKAM POLRI KUNJUNGI OBJEK WISATA DI TOBA

Berita

Babinsa Pangkalan Batu Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Binaan