Viewer: 881
1 0

Home / Ekonomi

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:19 WIB

Ini Program Relaksasi Kredit Bagi Nasabah Bank UOB Indonesia

Viewer: 882
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 18 Detik

Kompasnasional | Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) mengumumkan program relaksasi kredit untuk memberikan keringanan likuiditas dan membantu nasabah dalam mengatasi kesulitan keuangan imbas pandemi Covid-19.

Presiden Direktur UOB Indonesia Kevin Lam, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari kampanye global UOB Group #UnitedForYou Relief Programme yang menyatukan kekuatan jaringan UOB untuk membantu meringankan beban keuangan atau kesulitan yang dihadapi masyarakat selama pandemi.

“Langkah-langkah bantuan kredit UOB Indonesia merupakan upaya kolektif dari regulator dan industri perbankan untuk mengatasi tantangan yang timbul dari pandemi dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap perekonomian domestik,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (27/5).

Kevin menegaskan, Di UOB Indonesia, pihaknya berkomitmen untuk mendukung nasabah UOB dalam menghadapi berbagai kondisi pasar.


Menurutnya, pandemi ini telah menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat maupun ekonomi global, termasuk rantai pasokan perdagangan dan bisnis.

“Untuk itu kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam membantu nasabah individu dan nasabah bisnis kami yang terdampak,” katanya.

Baca Juga  BI Keliling Kabupaten/Kota Provinsi Aceh Kenalkan Pecahan Rupiah Baru

Sejalan dengan inisiatif pemerintah lanjutnya, langkah-langkah bantuan kredit ini akan memungkinkan nasabah UOB memiliki fleksibilitas pembayaran pinjaman yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan likuiditas mereka.

Untuk membantu nasabah individu yang mengalami penurunan pendapatan terkait pandemi ini, UOB Indonesia membantu meringankan manajemen arus kas mereka melalui langkah-langkah berikut:

Penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga atas fasilitas produk kepemilikan rumah (KPR). Menurunkan pembayaran minimum bulanan lima persen dari 10 persen, mengurangi suku bunga bulanan sebesar dua persen, serta biaya keterlambatan pembayaran satu persen atau maksimum Rp100.000 untuk tagihan kartu kredit; dan Penjadwalan ulang dan restrukturisasi pinjaman KPR dan pembayaran kartu kredit berdasarkan kondisi nasabah.

Khusus nasabah bisnis, termasuk perusahaan kecil dan menengah, yang menghadapi kesulitan seperti gangguan operasional bisnis, langkah-langkah bantuan kredit UOB Indonesia meliputi: Penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga; dan Perpanjangan jangka waktu pinjaman.

Nasabah yang memenuhi syarat seperti memiliki catatan kredit dan pembayaran yang baik dapat mengajukan langkah-langkah keringanan kredit UOB Indonesia.

Baca Juga  Rekomendasi Pansus Soroti SDM Hingga Penyadapan KPK


Keringanan ini akan ditawarkan berdasarkan tingkat dampak yang mereka alami dari pandemi.

“Di UOB Indonesia, fokus kami saat ini adalah mendukung pemerintah dalam mempertahankan ekonomi, industri dan bisnis untuk memastikan pemulihan setelah pandemi berakhir. Kami percaya fundamental makroekonomi Indonesia tetap kuat dan program relaksasi kredit akan memungkinkan kami untuk membantu nasabah sehingga bersama kita dapat mengatasi tantangan ini,” tambanya.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang langkah-langkah bantuan kredit UOB Indonesia, nasabah dapat menghubungi UOB Relationship Manager, UOB Contact Centre 14008 atau mengirim email ke uobcare@uob.co.id atau kunjungi www.uob.co.id.

Prioritas utama UOB Indonesia adalah menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah dan kolega.

Sejalan dengan ketetapan pemerintah untuk menjaga jarak fisik selama pandemi, Bank mendorong nasabah untuk membatasi kunjungan ke kantor cabang dan memanfaatkan layanan internet banking, yaitu UOB Personal Internet Banking dan UOB Business Internet Banking Plus serta aplikasi mobile bank digital.(RM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Bogor Evaluasi Tempat Hiburan Malam

Arsip

Pasukan Filipina Kalah Tempur, Padahal Sudah Dibantu AS Rp 5 Triliun

Arsip

Petani Tembakau Dinilai Paling Susah Sejahtera

Arsip

Wacana Harga Rokok Naik Jadi Rp 50.000 per Bungkus Menguat

Arsip

Ada Wacana Pembatasan Produksi, Harga Minyak Dunia Naik

Asahan

Bagikan Sembako, Lions Club M Golden Estate Bersama Camat Kota Kisaran Barat Door to Door Sambangi Warga pinggiran kota

Ekonomi

Ini Fungsi dari Materai 6000, Apa Anda Sudah Mengetahuinya ?

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)