kompasnasional.com | SINGKIL – Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Aceh berkeliling Kabupaten/Kota mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan mata uang Rupiah bila bertransaksi di dalam negeri (Domestik), karena bila menggunakan mata uang asing dapat menggang “Transaksi menggunakan mata asing akan diberlakukan sangsi karena dapat mengganggu stabilitas mata uang dalam Negeri.
“Jadi dengan mencintai rupiah, menghormati simbol kedaulatan Republik Indonesia dapat terhindar dari peredaran uang palsu,” kata Deputi BI Perwakilan Provinsi Aceh Teuku Munandar kepada Wartawan di sela-sela sosialisasi uang NKRI tahun emisi 2016 dan budaya cinta rupiah belum lama ini di Aula kantor Bupati Aceh Singkil.
Teuku Munandar mengatakan tujuan dari kegiatan Sosialisasi mata uang NKRI yang diikuti oleh puluhan bendaharawan sesuai dengan amanah UU.
Masyarakat luas berhak tau keaslian ciri-ciri mata uang rupiah, maka BI pasca mengeluarkan uang baru tahun emisi 2016 memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi dan sosialisasi, makanya pihak BI Provinsi Aceh mengadakan sosialisasi ciri-ciri uang rupiah di sejumlah Kabupaten/Kota.
“Sebelumnya pada awal tahun 2016 lalu sudah dilakukan secara assif di seputaran kota Banda Aceh, namun bulan ini diawali dari Kabupaten Aceh Singkil dan selanjutanya ke Kabupaten lain dengan target sebanyak enam Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Tujuannya adalah, agar masyarakat semakin paham dan tahu guna menghindari resiko peredaran uang palsu, karena bagi masyarakat kecil bila menemukan lembaran Rp100 ribu palsu saja, maka mereka akan kehilangan daya beli.
“Maka dari itu pihak BI berkeliling memperkenalkan 7 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2016, jadi karena ini memang uang baru jadi banyak masyarakat yang belum tahu,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan Wartawan terkait gambar salah satu pahlawan wanita Aceh pada uang pecahan Rp Seribu, Teuku Munandar mengaku prihal itu sudah masuk ke ranah hukum, namun pihaknya selaku Bank Sentral melakukan proses penerbitan uang sudah melakukan sesuai prosedur karena pemilihan gambar, pecahan, itu semua sudah dikoordinasikan dengan pihakKementerian keuangan, Kementerian Sosial, lembaga atau instansi yang berwenang dalam menginventarisir atau menata usahakan gambar pahlawan Nasional.
Lanjutnya, saat mengajukan gambar “Cut Mutia” di pecahan Rp Seribu, itu prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan bahkan sudah dikoordinasikan dengan ahli sejarah, Akademisi dan ahli waris.
“Jadi kita tidak langsung memilih gambar,” jelasnya. Bupati Aceh Singkil Dulmusrid yang membuka acara sosialisasi itu mengharapkan semua kalangan mampu membedakan uang asli dan palsu, sehingga dapat mendukung misi Bank Indonesia mewujudkan system pembayaran yang aman, efisien dan lancar berkontribusi dalam perekonomian masyarakat.
Dalam acara yang berlangsung setengah hari itu juga turut dihadiri, Kasubbid II PPUC Dit Reskrimsus Polda Aceh AKBP Winato Eko Sulistyo, Dandim 0109 Singkil Letkol Kav Kapty Hertantyawan, Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin SIK, Perwakilan Kejaksaan Negeri Singkil, Perwakilan DPRK Aceh Singkil dan para undangan lainnya (Tim)







