Home / Berita / Ekonomi / Nasional / Reviews

Jumat, 23 Februari 2018 - 11:17 WIB

Independensi DPR jadi Sorotan dalam Pemilihan Gubernur BI

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati  Warta Ekonomi.co.id

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati Warta Ekonomi.co.id

Viewer: 552
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Institute fo Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyoroti independensi DPR dalam bursa pemilihan calon gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023.

“Ini kewenangannya nanti di DPR, sehingga mereka harus punya satu kriteria. DPR jangan melihat siapa sosoknya dulu, agar terjadi independensi,” ujarnya, mengutip Antara, Kamis (22/2).

Namun, ia mengusulkan, DPR perlu membuat beberapa kriteria bagi calon gubernur BI baru yang sesuai dengan kapabilitas mengawal kebijakan moneter dan menjaga stabilitas makroprudensial. Kemudian, para kandidat harus lah memenuhi sebagian besar kriteria itu.

“Kalau DPR dapat melakukan hal itu, saya pikir mereka akan mendapatkan apresiasi. Karena selama ini, voting (pemungutan suara) tertutup ditengarai transaksional,” kata Enny.

Baca Juga  Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan

Sebelumnya, ia juga menyarankan agar pemilihan gubernur bank sentral yang baru tidak lagi berlatar belakang dari kalangan perbankan. Pasalnya, urusan mikroprudensial telah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan.

“BI Ini teknis sekali di sektor moneter. Jadi, kemampuan moneter calon gubernurnya harus teruji. Tidak sekadar orang ekonomi yang mengambil kuliah moneter,” terang dia.

Masa kepimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo akan berakhir pada 15 Mei 2018. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengirim nama calon Gubernur BI untuk uji kelayakan dan kepatutan pada pekan ketiga Februari 2018.

Baca Juga  Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi memunculkan empat nama calon Gubernur BI, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, dan Agus Martowardojo, serta Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pasal 41 Undang-Undang 3/2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23/1999 tentang Bank Indonesia menyebutkan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.(CNN/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ops Patuh Toba 2022 Tapteng, Dominasi Pelanggaran Tidak Pakai Helm

Berita

Pemkot Bogor Bicara soal Aktivasi Sekolah di New Normal, Begini Konsepnya

Berita

Walikota Psp Serahkan Bantuan Penunjang Usaha Dari Kementerian Perdagangan Dan Dekranasda Provsu

Berita

Keren!! 248 Siswa Alumni MAN Pematangsiantar Lulus Masuk PTN 2021

Berita

China Tutup Seluruh Rumah Sakit Darurat Virus Korona di Wuhan

Berita

Menteri PPPA Minta Priguna Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien Dihukum Berat

Berita

Tim rilis jumlah penumpang kapal tenggelam

Berita

GOMPARAN NABABAN & TOGA SIHOMBING DI KECAMATAN POLLUNG GELAR BORHAT BORHAT KEPADA OLOAN PANIARAN NABABAN