Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 11 Juli 2018 - 09:40 WIB

Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan


17merdeka
Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

17merdeka Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

Viewer: 704
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

KompasNasional.com,Medan – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) tengah melakukan penyelidikan atas beredarnya video penangkapan dugaan pemain judi di Garuda Plaza Hotel (GPH) pada Senin (21/5) lalu.

Video tersebut kini tengah viral. Dalam video itu, personel Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil, seorang di antaranya diduga Pj Wali Kota Padang Sidempuan Sarmadan Hasibuan. Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan karena Poldasu menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup.

Baca Juga  Detik-detik Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya di Sel Tahanan dengan Luka Tembak, Terungkap Pelaku Ucapkan Ini saat Korban Meregang Nyawa

“Terkait kasus ini, Bid Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan atas menyebarnya Video tersebut,” kata Tatan kepada wartawan, Selasa (10/7).

Tatan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan petugas Unit 5 Subdit III/Ditreskrimum Polda Sumut dipimpim AKP Eliakim bersama empat anggotanya melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil yang diduga melakukan permainan kartu (judi) di dalam kamar GPH pada 21 Mei 2018 lalu.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa set kartu joker (leng) di dalam tas dan juga di atas tempat tidur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam dugaan permainan (judi) tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Wako Edi Ingatkan Meski Sudah di Vaksin, Jangan Abaikan Prokes

Mengenai video yang beredar di dalamnya terlihat sejumlah uang dengan mata uang rupiah (Rp), disebut Tatan, uang tersebut berasal dari kantong dan dompet beberapa PNS dan warga sipil yang ada di dalam kamar, bukan yang dipergunakan untuk taruhan sebagaimana dugaan awal.

“Sehingga, dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek yuridis, melepaskan PNS dan warga sipil tersebut karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian,” sebutnya. (17M.02)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Momen Mengharukan Dora Minta Maaf & Cium Tangan Aiptu Sutisna

Daerah

Pangdam XII/Tpr Tinjau Kegiatan PKKMB Fakultas Hukum Untan

Berita

Wabup Kapuas Hulu serahkan 578 Sertifikat Tanah dan Penyaluran BLT – DD TA 2022

Berita

Dr Djaja Tegaskan Sianida Bukan Penyebab Mirna Meninggal, Begini Penjelasannya

Berita

Edi : Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Berita

Pos KM 28 Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Distribusikan Sargal Tas Sekolah Untuk Murid-Murid SDN Perbatasan

Reviews

Letjen (purn) Djamari Chaniago Didesak Minta Maaf ke Prajurit TNI Korban Pengeroyokan

Kriminal

Bawa Selingkuhan ke Rumah, Suami Bakar Istri dengan Bensin di Percut Sei Tuan