Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 11 Juli 2018 - 09:40 WIB

Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan


17merdeka
Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

17merdeka Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

Viewer: 658
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

KompasNasional.com,Medan – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) tengah melakukan penyelidikan atas beredarnya video penangkapan dugaan pemain judi di Garuda Plaza Hotel (GPH) pada Senin (21/5) lalu.

Video tersebut kini tengah viral. Dalam video itu, personel Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil, seorang di antaranya diduga Pj Wali Kota Padang Sidempuan Sarmadan Hasibuan. Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan karena Poldasu menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup.

Baca Juga  Lionel Messi Dijadikan Nama Taman Hiburan di China

“Terkait kasus ini, Bid Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan atas menyebarnya Video tersebut,” kata Tatan kepada wartawan, Selasa (10/7).

Tatan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan petugas Unit 5 Subdit III/Ditreskrimum Polda Sumut dipimpim AKP Eliakim bersama empat anggotanya melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil yang diduga melakukan permainan kartu (judi) di dalam kamar GPH pada 21 Mei 2018 lalu.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa set kartu joker (leng) di dalam tas dan juga di atas tempat tidur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam dugaan permainan (judi) tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Bahaya Tak Punya E-KTP, BPJS Hingga Rekening Bank Tak Bisa Dilayani

Mengenai video yang beredar di dalamnya terlihat sejumlah uang dengan mata uang rupiah (Rp), disebut Tatan, uang tersebut berasal dari kantong dan dompet beberapa PNS dan warga sipil yang ada di dalam kamar, bukan yang dipergunakan untuk taruhan sebagaimana dugaan awal.

“Sehingga, dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek yuridis, melepaskan PNS dan warga sipil tersebut karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian,” sebutnya. (17M.02)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

76 Tahun RI Merdeka Desa Nanga Ella Hulu Belum Ada Listrik PLN

Berita

Polda Kalbar Laksanakan Lat Pra Ops Jelang Operasi Keselamatan Kapuas 2021

Arsip

Tiba-Tiba Ada yang Tak Biasa Saat Jembatan di Tol BSD Roboh, Ini Kata Sopir Truk

Berita

Pemko P.Sidimpuan Samakan Persepsi Dengan PT PLN UP3 “Road Map” Jaringan

Berita

Nanda Alvina Ukir Sejarah Kota P.Sidimpuan Camat di Pimpin Perempuan*

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Penyerahan Pasukan

Kriminal

Konvoi Ugal-Ugalan Sambil Bawa Sajam, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Berita

DPC SBSI 1992 Kota Tangerang Sesalkan Ketidakhadiran PT TIFICO Fiber Indonesia tbk