Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Rabu, 11 Juli 2018 - 09:40 WIB

Video Penangkapan Judi di Hotel Viral, Propam Poldasu Lakukan Penyelidikan


17merdeka
Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

17merdeka Suasana saat penggerebekan berlangsung di kamar hotel

Viewer: 598
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

KompasNasional.com,Medan – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) tengah melakukan penyelidikan atas beredarnya video penangkapan dugaan pemain judi di Garuda Plaza Hotel (GPH) pada Senin (21/5) lalu.

Video tersebut kini tengah viral. Dalam video itu, personel Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil, seorang di antaranya diduga Pj Wali Kota Padang Sidempuan Sarmadan Hasibuan. Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan karena Poldasu menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Tapsel Salurkan Bantuan Bahan Makanan Kepada Korban

“Terkait kasus ini, Bid Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan atas menyebarnya Video tersebut,” kata Tatan kepada wartawan, Selasa (10/7).

Tatan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan petugas Unit 5 Subdit III/Ditreskrimum Polda Sumut dipimpim AKP Eliakim bersama empat anggotanya melakukan penindakan terhadap beberapa PNS dan warga sipil yang diduga melakukan permainan kartu (judi) di dalam kamar GPH pada 21 Mei 2018 lalu.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa set kartu joker (leng) di dalam tas dan juga di atas tempat tidur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam dugaan permainan (judi) tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Yang Bersedia Divaksin

Mengenai video yang beredar di dalamnya terlihat sejumlah uang dengan mata uang rupiah (Rp), disebut Tatan, uang tersebut berasal dari kantong dan dompet beberapa PNS dan warga sipil yang ada di dalam kamar, bukan yang dipergunakan untuk taruhan sebagaimana dugaan awal.

“Sehingga, dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek yuridis, melepaskan PNS dan warga sipil tersebut karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian,” sebutnya. (17M.02)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terbakarnya Gudang PT. Borneo Oksigen, Polisi Beberkan Kronologisnya…

Berita

Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan ADD di Kab Landak

Berita

Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Pontianak Selatan

Berita

DPRD Tanjungbalai Gelar Paripurna Penetapan Pasangan Syahrial – Waris

Berita

Polisi Perketat Pengamanan Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman Besok

Berita

Buruh Terzalimi Dengan Nol Persen UMK Tapsel, SBSI Akan Tempuh Jalur PTUN

Arsip

Apple Perkenalkan Fitur Untuk Bantu Anda Keluar Dari Situs Bahaya

Berita

TEAM INAFIS POLDA TURUN TANGAN, KORBAN GURU SD TERNYATA PUTRI PERWIRA POLISI