Viewer: 799
0 0
Viewer: 800
0 0

Home / Opini

Kamis, 19 November 2020 - 15:08 WIB

Imam Besar Al-Azhar Minta Muslimah Wajib Nikahi Pria Muslim

Viewer: 801
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompasnasional | Imam Besar Al-Azhar, Ahmed Tayyib, menanggapi pernyataan kontroversial oleh seorang profesor Pemikiran dan Filsafat Islam Universitas Azhar Amena Nosair tentang pernikahan wanita Muslim dengan pria non-Muslim. Menurut Syekh Ahmed Tayyib, pernikahan beda agama antara Muslimah dengan non-Muslim merupakan pernikahan terlarang.Dilansir di Egypt Independent, Kamis (19/10/2020), menurut dia, Islam melarang pernikahan wanita Muslim dengan non-Muslim.
Sebagaimana diketahui, Nosair telah memicu perdebatan sengit di kalangan pengguna media sosial setelah menyatakan dalam sebuah wawancara bahwa tidak ada dalam Islam ajaran yang menghalangi seorang wanita Muslim untuk menikah dengan pria non-Muslim.

Menanggapi pertanyaan dari anggota Parlemen Jerman pada Maret 2016, Syekh Ahmed Tayyib mengatakan bahwa Islam melarang seorang wanita Muslim menikah dengan non-Muslim, karena tidak ada kasih sayang dalam pernikahan ini.

Baca Juga  VIRAL Video Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih, Ahli: Nggak Main-main Hukumannya, Serius Sekali!

“Seorang non-Muslim tidak percaya pada Nabi Muhammad, dan agamanya tidak memerintahkan dia untuk memungkinkan istrinya yang Muslim,” kata dia.

Ia menyimpulkan bahwa sang suami, dalam hal ini, menyakiti moral istrinya dengan tidak menghormati agamanya, nabinya, dan hal-hal sakralnya. Menurut Syekh Ahmed, pernikahan dalam Islam bukanlah kontrak sipil seperti halnya warga negara, melainkan ikatan agama berdasarkan kasih sayang antara keduanya yang hendak bermuara ke surga.

Namun, lanjutnya, seorang pria Muslim boleh menikahi wanita non-Muslim, karena Islam memerintahkan seorang pria Muslim untuk mengizinkan istrinya yang non-Muslim untuk menjalankan agamanya dengan bebas. Oleh karena itu, lanjutnya, pernikahan harus dipastikan kasih sayang dan rasa hormat dalam pernikahan.

Baca Juga  AHY Dinilai Masih Punya 2 Kekurangan untuk Melenggang ke Pilpres 2024

Nosair berpendapat bahwa orang Kristen dan Yahudi adalah ahli kitab, yang berarti mereka percaya pada tuhan yang sama dan bukan penyembah berhala, tetapi mempraktikkan agama yang berbeda.

“Dalam kasus seperti itu, dia (suami) melakukan hal yang sama seperti pria Muslim ketika dia menikah dengan seorang Kristen atau Yahudi, dia tidak memaksanya (istri) untuk pindah agamanya, tidak melarang dia dari masjid, tidak tidak mencabut Alquran dan tidak menghalangi dia untuk melakukan sholat,” kata Nosair.
(WE/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Firli KPK Naik Helikopter Jadi Polemik, Neta IPW Curigai Taliban & The Gang

Opini

Sebut Hibah Akidi Tio Tak Ada Unsur Pidana, Pakar Minta Polisi Tidak Cari Pasal
Saat Malam Pertama, Suami Kaget Istrinya yang Lugu Minta Gaya Aneh-kompasnasional

Arsip

Saat Malam Pertama, Suami Kaget Istrinya yang Lugu Minta Gaya Aneh

Opini

2024, Indonesia Butuh Pemimpin Kombinasi Bung Karno dan Soeharto

Berita

Ahok Sudah Ikhlaskan Vero untuk Julianto Tio Sang ‘Good Friend’

Opini

Kalau Jokowi Pinang Risma & Susi Pudjiastuti, Demi Bangsa dan Negara: Pasti Diterima!

Opini

Bang Neta Curiga Anak Buah Anies Baswedan Ini Ingin Mengadu Domba KPK dengan Polri

Opini

Soroti Permintaan Gema-Jak agar Polisi Tangkap Anies Baswedan, Refly Harun: Memang Harusnya Diproses