Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Senin, 5 Maret 2018 - 13:05 WIB

HNSI Sumut Minta TNI, KKP dan Polair Tertibkan Kapal Pukat Harimau Berhenti Beroperasi

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) meminta agar kapal pukat harimau atau trawl di wilayah Medan berhenti beroperasi. (Foto:Sindonews)

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) meminta agar kapal pukat harimau atau trawl di wilayah Medan berhenti beroperasi. (Foto:Sindonews)

Viewer: 788
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

KompasNasional.com, MedanĀ  – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) meminta agar kapal pukat harimau atau trawl di wilayah Medan berhenti beroperasi. Untuk itu para nelayan meminta kepada TNI Angkatan Laut (AL), Dipolair Polda Sumut dan Dinas Kelautan dan Perikanan agar mengabulkan permintaan tersebut.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli mengatakan, kegiatan kapal yang tidak ramah lingkungan tersebut harus segera dihentikan. Terlebih, kata dia, penggunaan trawl sudah tidak dibenarkan untuk melaut.

Nazli menegaskan, penggunaan trawl selain mengancam para nelayan tradisional juga nyata merusak sumber hayati laut seperti terumbu karang dan ikan. “Pukat trawl, Pukat Hela (Trawl), Pukat Tarik (Seine Nets) dilarang berdasarkan Peratutan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, serta harus dipatuhi,” ujar Nazli, di Medan, Senin (5/3/2018).

Dia juga menambahkan, para pengusaha kapal penangkap ikan dan para nelayan harus tetap komit mematuhi peraturan pemerintah. Semata-mata, kata dia, agar hayati laut tetap tumbuh baik.

Baca Juga  Dorong UMKM Lebih Produktif di Tengah Pandemi

Nazli mengaku mendukung pemberian sanksi dan terhadap pemilik kapal atau nelayan yang terbukti melangar aturan. Bahkan, dia berharap siapapun yang melanggar harus diberi hukuman berat agar menjadi pelajaran bagi yang lain.

Diketahui, selama ini kapal yang menggunakan alat tangkap dilarang pemerintah seperti pukat harimau saat ini masih beroperasi. Namun, kapal-kapal tidak ramah lingkungan itu kerap beroperasi secara tersembunyi sehingga tidak terpantau aparat keamanan di laut.

“Badan Keamanan Laut (Bakamla) harus melakukan razia besar-besar untuk menangkap kapal pukat harimau tersebut,” ucapnya.

Wakil Ketua HNSI Sumut menyebutkan, kapal pukat trawl itu, juga merusak rumpon yang dipasang nelayan tradisional di tengah laut. Bahkan, tidak jarang mereka menabrak kapal milik nelayan kecil yang sedang menangkap ikan.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Mengikuti Rakorwasin Pemerintah Tahun 2021 Bersama Presiden RI Secara Virtual

“Jadi, kapal pukat harimau yang masih ada di perairan Sumut harus disikat, karena sejak bulan Januari 2018, tidak boleh ada lagi muncul di laut,” kata.

Sebelumnya, tiga unit kapal nelayan pukat trawl mini dibakar oleh sekelompok nelayan jaring tradisional Serintis Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (16/2) siang. Aksi tersebut dilakukan nelayan tradisional, karena masih beroperasinya pukat trawl mini di perairan Tanjung Balai Asahan. Namun, tidak ada korban jiwa, dalam aksi yang dilakukan nelayan kecil tersebut.

Pembakaran pukat trawl itu, juga dianggap telah merusak lingkungan dan ekosistem ikan sehingga mata pencaharian nelayan tradisional menjadi terganggu. Namun, aksi bentrok nelayan tersebut, telah dilakukan mediasi oleh aparat keamanan dan diharapkan tidak terulang lagi.(Inews/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Nias Selatan melalui Polsek Lolowau lakukan Operasi Yustisi di Pasar tradisional di Kecamatan Lolowau

Berita

DPRD Nias Selatan Laksanakan Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan RPJMD 2021-2026

Berita

Sekda Tapsel : Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Tumbuh Rasa Cinta Kepada NKRI

Arsip

Mahalnya Toilet Para Anggota Dewan, Sampai Miliaran Rupiah

Berita

Ria Norsan Ajak Pengurus DMI Inovatif Dalam Memakmurkan Masjid

Berita

Sempat Ditahan Kini Majikan Penganiaya WNI di Hongkong Dibebaskan

Berita

Perayaan Natal Oikumene Kota Siantar, Walikota Sampaikan 4 Unsur Utama dalam Damai
Foto pelaku eksibisionis di Jambi

Berita

Tampang Jukir di Jambi yang Pamer Kemaluan ke Remaja Putri