Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Senin, 5 Maret 2018 - 13:05 WIB

HNSI Sumut Minta TNI, KKP dan Polair Tertibkan Kapal Pukat Harimau Berhenti Beroperasi

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) meminta agar kapal pukat harimau atau trawl di wilayah Medan berhenti beroperasi. (Foto:Sindonews)

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) meminta agar kapal pukat harimau atau trawl di wilayah Medan berhenti beroperasi. (Foto:Sindonews)

Viewer: 599
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

KompasNasional.com, MedanĀ  – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) meminta agar kapal pukat harimau atau trawl di wilayah Medan berhenti beroperasi. Untuk itu para nelayan meminta kepada TNI Angkatan Laut (AL), Dipolair Polda Sumut dan Dinas Kelautan dan Perikanan agar mengabulkan permintaan tersebut.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli mengatakan, kegiatan kapal yang tidak ramah lingkungan tersebut harus segera dihentikan. Terlebih, kata dia, penggunaan trawl sudah tidak dibenarkan untuk melaut.

Nazli menegaskan, penggunaan trawl selain mengancam para nelayan tradisional juga nyata merusak sumber hayati laut seperti terumbu karang dan ikan. “Pukat trawl, Pukat Hela (Trawl), Pukat Tarik (Seine Nets) dilarang berdasarkan Peratutan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, serta harus dipatuhi,” ujar Nazli, di Medan, Senin (5/3/2018).

Dia juga menambahkan, para pengusaha kapal penangkap ikan dan para nelayan harus tetap komit mematuhi peraturan pemerintah. Semata-mata, kata dia, agar hayati laut tetap tumbuh baik.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Lantik Bupati dan Wakil Bupati Sambas Terpilih

Nazli mengaku mendukung pemberian sanksi dan terhadap pemilik kapal atau nelayan yang terbukti melangar aturan. Bahkan, dia berharap siapapun yang melanggar harus diberi hukuman berat agar menjadi pelajaran bagi yang lain.

Diketahui, selama ini kapal yang menggunakan alat tangkap dilarang pemerintah seperti pukat harimau saat ini masih beroperasi. Namun, kapal-kapal tidak ramah lingkungan itu kerap beroperasi secara tersembunyi sehingga tidak terpantau aparat keamanan di laut.

“Badan Keamanan Laut (Bakamla) harus melakukan razia besar-besar untuk menangkap kapal pukat harimau tersebut,” ucapnya.

Wakil Ketua HNSI Sumut menyebutkan, kapal pukat trawl itu, juga merusak rumpon yang dipasang nelayan tradisional di tengah laut. Bahkan, tidak jarang mereka menabrak kapal milik nelayan kecil yang sedang menangkap ikan.

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polres Sibolga Amankan Pengguna Narkotika Dari Penginapan

“Jadi, kapal pukat harimau yang masih ada di perairan Sumut harus disikat, karena sejak bulan Januari 2018, tidak boleh ada lagi muncul di laut,” kata.

Sebelumnya, tiga unit kapal nelayan pukat trawl mini dibakar oleh sekelompok nelayan jaring tradisional Serintis Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (16/2) siang. Aksi tersebut dilakukan nelayan tradisional, karena masih beroperasinya pukat trawl mini di perairan Tanjung Balai Asahan. Namun, tidak ada korban jiwa, dalam aksi yang dilakukan nelayan kecil tersebut.

Pembakaran pukat trawl itu, juga dianggap telah merusak lingkungan dan ekosistem ikan sehingga mata pencaharian nelayan tradisional menjadi terganggu. Namun, aksi bentrok nelayan tersebut, telah dilakukan mediasi oleh aparat keamanan dan diharapkan tidak terulang lagi.(Inews/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci Jelang HUT ke-76 RI

Berita

Ditampar dan Ditendangi Suami, Perawat di Batubara Lapor Polisi

Berita

Kepala Sekolah SMAN 2 Pematangsiantar Senang , di Masa Pandemi Covid -19 Sebanyak 18 Orang Siswa Lulus PTN

Berita

Pilih Calon Prajurit Terbaik, Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Tingkat Panda Pontianak Penerimaan Cata

Berita

Guru-Guru SDN Pematangsiantar Group “Padaoholso” Gelar Perayaan Natal Bersama

Berita

Manakala Rakyat Menghendaki Kekuatan Apapun Tidak Bisa Menghalangi

Berita

MD KAHMI Medan Serahkan 1368 Buku Ke Perpustakaan Umum Daerah Prof Lafran Pane

Berita

388 Peserta CPNS DI Beri Diklatsar Membentuk Karakter Dan Sikap Prilaku Integritas