Home / Berita / Internasional / Kriminal / Reviews

Sabtu, 3 Maret 2018 - 12:22 WIB

Sempat Ditahan Kini Majikan Penganiaya WNI di Hongkong Dibebaskan

Adegan penyiksaan oleh wanita sepuh terhadap pembantu asal Indonesia di Hong Kong. (Screen Grab Video)

Adegan penyiksaan oleh wanita sepuh terhadap pembantu asal Indonesia di Hong Kong. (Screen Grab Video)

Viewer: 427
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

KompasNasional.com, Hong Kong – Seorang WNI yang terekam tengah disiksa sang majikan di Hong Kong dilaporkan telah dalam penanganan pihak berwenang. Perwakilan dari Indonesia pun telah bertindak.

“Segera setelah mendapat info tersebut dari seorang rekan korban, KJRI berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong,” ujar Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulisnya yang dimuat Sabtu (3/3/2018).

 

“… pelaku, nenek berusia 79 tahun, sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan,” imbuhnya.

Pihak KJRI Hong Kong pun terus memonitor kasus tersebut dan memberikan pendampingan kepada korban yang diidentifikasi sebagai WNI bernama Tri Wahyuni.

Baca Juga  Menyambut Hari Bhayangkara ke-76 Polres Ketapang Bersama Jajaran Berikan Bansos Kepada Warga

“… (korban) sudah divisum dan dirawat di Queen Elizabeth Hospital, dan sudah diijinkan kembali,” jelas Iqbal.

“Sesuai izin dan aturan Hong Kong, sementara waktu Tri Wahyuni ditampung di fasilitas penampungan milik agency di Hong Kong. Namun demikian, KJRI juga ikut mendampingi,” tambahnya.

WNI Tri Wahyuni kini sudah berada di tempat yang aman.

Sementara itu, wanita sepuh yang ditangkap di Hong Kong karena menyiksa pembantunya yang seorang WNI, kabarnya saat ini sudah dibebaskan.

“Betul, pelaku sudah dikeluarkan dari tahanan sementara waktu dengan jaminan (bail), karena memang sistem hukumnya memungkinkan,” tutur Iqbal.

Seperti diberitakan Straits Times, Jumat 2 Maret 2018, wanita sepuh yang disebut berusia 79 tahun itu ditangkap di Hong Kong setelah pihak berwenang melancarkan penyelidikan terhadap video Facebook Live yang berisi adegan saat dia memarahi dan menyiksa WNI itu.

Baca Juga  Poldasu Harus Objektif dan Mengundang BPN Dan Para Pihak Dalam Klaim Tanah Jalan Bilal Blok D1-D8 Yang Diklaim Janto

Video tersebut kemudian viral. Sejak diunggah secara online, video tersebut telah dibagikan lebih dari 24 ribu kali.

Beberapa pengguna Facebook bertanya-tanya mengapa korban membiarkan dirinya disiksa seperti itu.

Sementara yang lain mengatakan bahwa dia seharusnya segera menghubungi polisi, alih-alih merekamnya via video Facebook Live.

Lainnya memperingatkan agar tidak menghakimi perkelahian tersebut sebelum penyelidikan selesai.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Luar Biasa Polwan Ditsamapta Polda Kalbar Berbagi Kepada Warga

Berita

Aksi Sosial BMS Tapanuli Utara di Pancurbatu Kecamatan Adiankoting

Berita

Kombes Pol Muhamad Guntur Pimpin Upacara (PTDH) Terhadap Salah Satu Personil Anggota Brimob Polda Kalbar

Berita

Batih Tuud Selakau Hadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pengukuhan Kepengurusan Koperasi Konsumen RHB

Berita

Bupati Samosir Menerima dan Menyambut Baik Audiensi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan

Berita

Pemko Siantar Gelar Uji Publik ll KLHS RPJMD

Berita

Hj. Lismaryani Sutarmidji Minta Dharma Wanita Untuk Kreatif Dan Inovatif