Home / Berita / Internasional / Kriminal / Reviews

Sabtu, 3 Maret 2018 - 12:22 WIB

Sempat Ditahan Kini Majikan Penganiaya WNI di Hongkong Dibebaskan

Adegan penyiksaan oleh wanita sepuh terhadap pembantu asal Indonesia di Hong Kong. (Screen Grab Video)

Adegan penyiksaan oleh wanita sepuh terhadap pembantu asal Indonesia di Hong Kong. (Screen Grab Video)

Viewer: 501
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

KompasNasional.com, Hong Kong – Seorang WNI yang terekam tengah disiksa sang majikan di Hong Kong dilaporkan telah dalam penanganan pihak berwenang. Perwakilan dari Indonesia pun telah bertindak.

“Segera setelah mendapat info tersebut dari seorang rekan korban, KJRI berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong,” ujar Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulisnya yang dimuat Sabtu (3/3/2018).

 

“… pelaku, nenek berusia 79 tahun, sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan,” imbuhnya.

Pihak KJRI Hong Kong pun terus memonitor kasus tersebut dan memberikan pendampingan kepada korban yang diidentifikasi sebagai WNI bernama Tri Wahyuni.

Baca Juga  Bamsoet Pamer Foto Ferrari B 1 RED, Samsat: Nama Pemilik Andi

“… (korban) sudah divisum dan dirawat di Queen Elizabeth Hospital, dan sudah diijinkan kembali,” jelas Iqbal.

“Sesuai izin dan aturan Hong Kong, sementara waktu Tri Wahyuni ditampung di fasilitas penampungan milik agency di Hong Kong. Namun demikian, KJRI juga ikut mendampingi,” tambahnya.

WNI Tri Wahyuni kini sudah berada di tempat yang aman.

Sementara itu, wanita sepuh yang ditangkap di Hong Kong karena menyiksa pembantunya yang seorang WNI, kabarnya saat ini sudah dibebaskan.

“Betul, pelaku sudah dikeluarkan dari tahanan sementara waktu dengan jaminan (bail), karena memang sistem hukumnya memungkinkan,” tutur Iqbal.

Seperti diberitakan Straits Times, Jumat 2 Maret 2018, wanita sepuh yang disebut berusia 79 tahun itu ditangkap di Hong Kong setelah pihak berwenang melancarkan penyelidikan terhadap video Facebook Live yang berisi adegan saat dia memarahi dan menyiksa WNI itu.

Baca Juga  Evaluasi Vaksinasi Selama Ramadhan, Pangdam XII/Tpr Ikuti Vicon dengan Panglima TNI

Video tersebut kemudian viral. Sejak diunggah secara online, video tersebut telah dibagikan lebih dari 24 ribu kali.

Beberapa pengguna Facebook bertanya-tanya mengapa korban membiarkan dirinya disiksa seperti itu.

Sementara yang lain mengatakan bahwa dia seharusnya segera menghubungi polisi, alih-alih merekamnya via video Facebook Live.

Lainnya memperingatkan agar tidak menghakimi perkelahian tersebut sebelum penyelidikan selesai.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Konservasi Satwa Langka, TNI-AL TBA Lepas Ribuan Penyu

Berita

Di Halsel Ada Oknum Kepala Desa Korupsi Dana Desa Hingga 1.8 Miliar

Berita

Fokus Penyelamatan Jiwa, Kodim Sintang Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Berita

Yunita Rebeka Marbun Deklarasikan Diri Sebagai Bakal Calon Bupati Humbang Hasundutan 2024-2029

Berita

Meningkatkan Sinergitas TNI – POLRI Melaksankan Kopi Morning*

Berita

Personil Polsek Hulu Gurung monitoring persediaan Tabung Oksigen di Puskesmas Hulu Gurung

Berita

Kasus Korupsi “Smart City”Kejari Siantar Tahan Kadis Kominfo Posma Sitorus dan PPK Acai

Berita

Dokter Sebut Asep Pelaku Pembunuh Prawoto Idap Gangguan Jiwa