Home / Berita

Jumat, 15 Oktober 2021 - 07:35 WIB

DPRD Nias Selatan Laksanakan Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan RPJMD 2021-2026

Viewer: 443
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 5 Detik

Nias Selatan – Kompasnasional.com –  DPRD Kabupaten Nias Selatan Laksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan. Jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam, Kamis (14/10/2021)



Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026 di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Elisati Halawa ST

Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis dalam kebijakan Pembangunan Daerah, yang menjadi acuan bagi rencana kerja Pemerintah Daerah atau Perangkat Daerah untuk 5 tahun kedepan

Bupati Nias Selatan menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja sama dan saran atau masukan dari para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan ” dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026

Baca Juga  Cegah Covid-19, Kodim 0212/TS Laksanakan Serbuan Vaksinasi Massal

Lebih lanjut disampaikan Bupati Nias Selatan bahwa tahapan berikutnya adalah paling lambat 3 hari sejak persetujuan bersama dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan Tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026 kepada Kepala BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara untuk di Evaluasi, kita berharap proses evaluasi ini nantinya dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya semakin menyempurnakan dokumen RPJMD, Ucap Hilarius

Pada kesempatan itu Bupati Nias Selatan juga Instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyiapkan rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang fokus untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021-2026

Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan laksanakan penetapan Konsep Nota Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan serta konsep Keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan terhadap Rancangan Perda tentang RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026, dan ditandai dengan penandatanganan Nota persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan serta keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan terhadap Rancangan Perda tentang RPJMD Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD beserta Anggota DPRD kabupaten Nias Selatan,  Kajari Nias Selatan, Danlanal Nias, Kodim 0213 Nias, mewakili Polres Nias Selatan, Para Asisten, Para OPD, LSM/Pers dan Undangan yang lainnya.

Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan  daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 terlaksana dengan baik, aman dan Kondusif serta mengikuti Pertokol Kesehatan.

(Felirman Baene) 

Baca Juga  Sat Lantas Polresta Pontinak mengisi acara talk show tentang safety riding di acara proper car community 2nd anniversary



Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Aprilia Manganang Resmi Laki-laki, Kapten Timnas Voli Putri: Mau Komentar Apa Juga Bingung

Berita

Duit Dana Desa di Halsel Lambat Cair, Ini Alasannya !

Berita

Polda Kalbar Gelar Lomba Kearifan Lokal, Ajak Masyarakat Kembali Berkarya

Berita

Saat Simulasi PTM Terbatas, Kerinduan Bertemu Guru Bersama Siswa SMAN 5 Pematangsiantar Terobati

Berita

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 4 September 2021, Tambah 4 Kasus, Nihil Sembuh, Kasus Aktif 80

Berita

Mencekam Pada Periode Kedua Pemkab Humbahas Masih Berkotak Katik Dalam Tata Kelola Pemerintahan Alias “AMBIGU”.

Berita

Pasca 9 orang Staf Puskesmas Tanah Jawa Terkonfirmasi Positif Covid-19, Untuk Sementara Pelayanan di Tutup