Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pemerintah telah memutuskan bahwa tidak lagi memberikan subsidi pada minyak goreng kemasan atau premium mulai per tanggal 16 Maret 2022.
Pemerintah memutuskan melepas harga minyak goreng kemasan atau premium untuk mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.
Padahal sebelumnya, Pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Alhasil, retail modern dan pasar tradisional langsung kompak menaikkan harga minyak goreng dalam kemasan seiring keputusan pemerintah tersebut. Mulai harga Rp. 23 ribu per liter hingga Rp. 40 ribuan untuk ukuran dua liter.
Imbasnya masyarakat kini tengah ramai membicarakan hal tersebut, tak terkecuali warga Kota Pematangsiantar khususnya para emak – emak sangat kecewa akan kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan beberapa wanita tersebut mencak – mencak karena kaget baru tahu minyak goreng kemasan tidak lagi seharga Rp. 14.000.
“Serius lah bang, semalam baru aja kubeli disini minyak goreng kayak ini seharga Rp. 14.000, kok naik kali abang buat, kulapor polisi abang ya! ” ucap seorang wanita sambil memegang minyak goreng bertuliskan “Sania” ukuran seliter di salah satu ritel modern di Jalan Sisingamangaraja, pada Kamis (17/3/22)
Wanita yang tidak diketahui namanya tersebut marah pada pramugari, saat disebutkan harga minyak goreng kemasan tersebut menjadi Rp. 23.000. Kemudian, pramugari tersebut pun menjelaskan bahwa minyak goreng kemasan sudah tidak disubsidi pemerintah dan harganya mengikuti harga pasar.
Wanita itu masih menunjukkan raut wajah kesal dan tidak jadi membeli minyak goreng kemasan itu. Ia pun berkata,” Belum yakin aku, kok tiba-tiba, lucu kali kulihat, suka – suka kalian semua,”katanya sambil meninggalkan ritel modern tersebut.
Hal serupa juga dialami Ruminah (43). Wanita yang memiliki usaha gorengan tersebut mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah mencabut subsidi pada minyak goreng kemasan.
“Entah untuk apa dicabut – cabut lagi kan, yang kemarin itu udah bagus pun. Awakpun tak pusing mikirin minyak goreng buat jualan. Sekarang, kembali seperti dulu, cari minyak goreng yang murahlah,” ujarnya dengan nada pasrah.
Kebebasan produsen menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat tentunya langsung naik dan mengikuti tren harga minyak sawit dunia atau CPO. Hal ini pun sangat memberatkan masyarakat khususnya para pelaku usaha.
Juga menurut salah satu pelaku usaha martabak telur, Baim menyatakan hanya menggunakan minyak goreng kemasan untuk jualan. Menurutnya, kalau pakai minyak goreng curah cepat berubah warnanya menjadi hitam baru di pakai.
“Kalau minyak goreng kemasan justru sebaliknya, dipakai tetap bening atau masih kuning. Pelanggan pun senang sebab minyak gorengnya tidak hitam seperti minyak jelantah,”sebut Baim.
Warga berharap pemerintah mengembalikan kebijakan yang lama tentang aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan tetap berlaku satu harga, yakni Rp14 ribu per liter.
Toni Tambunan






