Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Puluhan Massa Ormas PW GNPK – RI Sumut adakan aksi unjuk rasa di Mapolres Padangsidimpuan (Psp). Kemudian dilanjutkan ke Kantor Kejari Psp, Rabu (21/4/2021) sekira pukul 10.15 WIB
Dalam orasinya, Rasyid Habibi Daulay didampingi Alwan Sukri,SH menyebutkan, dengan adanya permasalahan di DPRD Kota Psp terkait dugaan kasus suap dan hutang pajak yang menyebabkan kerugian Negara.
Dimana seorang Anggota DPRD Kota Psp, (MS) dari Fraksi Hanura melaporkan dan menyerahkan uang dari adanya pemberian sejumlah uang ketok palu untuk memuluskan LKPJ Walikota TA 2020 dari oknum DPRD Kota Psp
Meminta Kejari Psp melakukan pemeriksaan serta menindak DPRD Kota Psp terkait utang pajak Seketariat DPRD Kota Psp, sejak Tahun 2008 hingga 2021, sebesar Rp. 283.246.494,- yang belum dibayar ke Negara
Oleh sebab itu sesuai dengan UU No 28 Tahun 1999 dan PP No 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan Negara yang bersih bebas KKN dan Perpres No 5 Tahun 2015 serta Perpres No 70 Tahun 2012 tentang tatacara pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk itu kami minta agar pihak Kepolisian RI benar-benar menindak lanjuti laporan dari Anggota DPRD Kota Psp MS tersebut, Ujarnya
Kapolres Psp, AKBP Juliani Prihatini,SIK.MH diwakili Wakapolres Psp, Kompol Syahril dalam menjawab orasi Ormas PW GNPK RI Sumut menyebutkan, akan melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut sesuai dengan peraturan-peraturan dan SOP yang sudah kami miliki. Kami mengucapkan terima kasih untuk massa atas adanya pengawasan kepada kami, Sebutnya.
Kajari Psp, Hendri Silitonga,SH.MH diwakili Staf Kejari Psp, Edy Yasri mengatakan bahwa Kejari Psp sedang tugas luar kota dan akan menyampaikan pesan dan tuntutan massa PW GNPK – RI Sumut kepada Bapak Kejari Psp, Ucapnya.
Kemudian massa membubarkan diri dan mengatakan akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutan massa tidak ditindaklanjuti (K Ikhfan)