Home / Berita / Daerah / Gaya Hidup

Rabu, 15 Maret 2023 - 09:09 WIB

Heboh Aksi Dosen Pamer Kemaluan ke Mahasiswi di Padang

Viewer: 261
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

Padang, Jejaknasional.com – Seorang oknum dosen di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ZM bikin heboh setelah aksi pamer kemaluannya viral di media sosial. Aksi eksibisionisnya itu dilakukan ke mahasiswi di halte Trans Padang, depan Kantor Wali Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah, Kota Padang, AKP Afrino mengatakan ZM merupakan dosen di salah satu universitas swasta di sana. Dia tercatat mengajar di program studi akuntansi.

“Dia dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga  Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Bakal Rotasi Pejabat

ZM sendiri ditangkap pada Senin (13/3). Polisi menangkapnya setelah menelusuri plat sepeda motor yang dipakainya.

Dalam aksi itu, ZM berhenti di depan halte di mana banyak mahasiswi sedang menunggu bus Trans Padang. Dia kemudian berpura-pura menelepon, dengan kondisi restelting celana terbuka dan kemaluannya terumbar.

Sejumlah mahasiswi yang tak terima aksi eksibisionis itu lantas merekam dan membentaknya. Mereka mengancam akan memviralkan pria yang belakangan diketahui merupakan seorang dosen itu.

Afrino mengatakan, motif pelaku memamerkan kemaluannya itu kepada lawan jenis untuk memuaskan hasratnya. Kemungkinan besar, ZM mengalami kelainan seksual.

Baca Juga  melawan Covid-19, sinergi antara TNI-Polri, Pemkab Tapsel, serta seluruh stakeholder adalah harga mati.

“Benar (untuk fantasi). Kemungkinan ada kelainan. Mungkin juga karena ada penyakit,” kata Afrino.

Meski begitu, polisi masih mendalami dugaan kelainan seksual yang dialami dosen itu. Bila didapati pelaku mengidap penyakit, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyembuhkan ZM.

“Kalau memang ada penyakit, nanti akan ada upaya untuk disembuhkan,” lanjut Kapolsek.

Saat ini, ZM masih ditahan di Mapolsek. Dia dijerat pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana. (Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Irsan Efendi Pimpin Tim Safari Ramadhan di Masjid Al Ikhlas Kec. Hutaimbaru

Berita

Palu Kehormatan Persidangan Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Terpaksa Diambil Alih Wakil Ketua I DPRD.

Arsip

Negara Luar Angkasa Asgardia Bisa Tampung hingga 1,5 Juta Jiwa

Berita

20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

Berita

Danramil Ketungau Tengah Anjangsana Untuk Mendukung Pencapaian Tugas Di Wilayah

Berita

Kisah Nurdin, Menjemput Rejeki 15 Tahun Menjadi Tukang Servis Payung Keliling

Berita

Puluhan Massa Ormas PW GNPK RI Sumut Demo Di Mapolres Psp Dan Kejari Psp

Berita

Hasil PPDB Jenjang SMA Resmi Diumumkan, Berikut Data Jumlah Kouta PPDB 2021 Online SMA Cabdis Siantar-Simalungun