Home / Berita

Sabtu, 4 September 2021 - 11:58 WIB

Palu Kehormatan Persidangan Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Terpaksa Diambil Alih Wakil Ketua I DPRD.

Viewer: 457
0 0
Terakhir Dibaca:5 Menit, 54 Detik

KOMPASNASIONAL.COM,  Rapat Paripurna Penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nyaris ricuh akibat tidak setuju dengan pimpinan rapat. Anggota DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) kebanyakan tidak setuju dengan ketua Ramses Lumbangaol untuk memimpin rapat paripurna.

Salah satunya Guntur Simamora ST, yang sempat membuat tegang  ruangan sidang parnipurna, dan juga para dewan yang ada juga sempat mengeluarkan kata kata pedas dan menekan Plt Sekwan Maden Sihombing, agar segera membacakan isi surat surat masuk, baik untuk DPRD maupun surat-surat masuk dari fraksi fraksi yang datang .

Guntur Simamora,ST dalam ucapannya menyampaikan “Ijin pimpinan, berdasarkan surat tembusan dari Ketua DPRD yang mengklarifikasi jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang menurut kami saudara Ketua DPRD mencoba menghalang-halangi rapat paripurna melalui surat ini. Ramses diduga dengan sengaja membuat surat edaran biar tidak jadi terlaksananya RPJMD dan di sarankan agar tidak menghadiri kegiatan RPJMD tersebut.

Saya tidak mau apa tujuan saudara Ketua Ramses berbicara di depan kami memimpin rapat ini apakah ingin mencoba menghalang halangi atau ingin menjadi pahlawan di situasi ini,”  Dia mengatakan tegas untuk menolak ketua DPRD Ramses Lumban Gaol untuk tidak memimpin sidang paripurna ini. 

Kedua, Desa Nambadia sudah menjerit dikarenakan pembangunan infrastruktur jalan belum ada, malah Ketua DPRD telah menghabiskan uang rakyat ,uang negara untuk pergi ke Jakarta dalam rangka untuk melaporkan kami ke DPP Partai Perindo a.n. Guntur Simamora dan Charles Purba.SH dalam hal Mosi Tidak Percaya . Ini sangat saya kesalkan dan sayangkan, dari sikap seorang Ketua DPRD.Ujarnya.
Lebih ditegaskannya kembali, 15 orang anggota DPRD sudah bersedia merendahkan diri, merendahkan hati untuk menjadwalkan kembali.“Dan sepenuhnya untuk mengesahkan RPJMD ini atas dasar dari arahan Gubernur, Kapolda maupun Pangdam. Padahal RPJMD itu sendiri bisa di Perdakan demi untuk masyarakat Humbang Hasundutan yang lebih baik dengan bekerjasama Anggota DPRD dan wakil Bupati Humbang Hasundutan.

Atas dasar itulah saya nyatakan menolak Ramses memimpin sidang ini demi masyarakat kita,” dan juga diminta agar Badan Kehormatan DPRD segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi komplit ataupun perseteruan,  penghambur-hamburan uang rakyat dan uang negara demi kepentingan ambisi ambisi politik, dan diminta agar Sekwan segera memfasilitasi badan kehormatan DPRD untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di DPRD ini. Pintanya mengakhiri usulannya.


Mendengar hal itu, Ramses Lumban Gaol kemudian menyerahkan palu kehormatan kepada Wakil Ketua I, Marolop Manik,  agar sidang paripurna di berikan kepada pimpinan lain untuk memimpin rapat paripurna nota penyampaian LPJMD sekaligus memberikan peluang bagi anggota DPRD memberikan masukan sesuai tata tertib (tatib) lembaga Legislatif.
Sebelum pembacaan nota pengantar sempat di hujani instrupsi dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait surat masuk agar di bacakan sekretaris dewan (sekwan) Plt. Makden Sihombing terkait susunan banggar/banmus dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Humbahas.

Baca Juga  Pastikan Kegiatan Misa Aman, Dandim 1208/Sambas Tinjau Langsung Gereja.

“Interupsi pimpinan, kami mohon agar surat masuk dari fraksi golkar di bacakan sekwan sebelum paripurna di lanjutkan, karena surat itu sangat perlu untuk di bacakan demi kelengkapan struktur di lembaga dewan termorhat,” Ujar Bantu Tambunan di gedung DPRD.


Interupsi berikutnya datang dari Anggota Dewan Togu Purba SE terkait surat masuk hasil rapat musyawarah kelengkapan personil yang di berikan kepada sekretariat untuk melengkapi dan mendapatkan legitimasi dari pimpinan Lembaga DPRD.”Sesuai musyarwarah telah disepakati untuk mengganti dan mengisi kelengkapan dari struktur kelembagaan yang ada sesuai tata tertib DPRD, itu harus di bacakan agar para seluruh masyarakat mengetahui pergantian dalam  sidang hari ini, ” tandas Togu P dalam sidang Paripurna.

Usai hujan intrupsi, dipimpin ketua DPR Humbahas, Ramses Lumban Gaol akhirnya memberikan  kewenangan sepenuhnya dan juga menyerahkan palu kehormatan DPRD yang seharusnya Dia pegang,

Dengan lapang dada terpaksa Ramses menyerahkan palu tersebut kepada Marolop Manik Wakil Ketua I , untuk selanjutnya memimpin Rapat Parnipurna karna setelah adanya penolakan dari salah seorang anggota Dewan Fraksi Perindo sekaligus atas hasil suara anggota dewan yang hadir .

Marolop Manik wakil ketua I yang memimpin paripurna dalam sambutannya mengatakan sesuai hasil rapat konsultasi dengan Gubernur dua hari yang lalu di hotel Esther dihadiri 20 anggota DPRD Humbahas sepakat untuk melaksanakan paripurna dalam waktu 8 hari membahas Rancangan RPJMD 2021-2026 untuk kelangsungan pembangunan dan menjadi peraturan daerah Humbahas.

“Sesuai amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 48 ayat 1 yang berbunyi Rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud, dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum  paripurna, Jadi untuk tahapan selanjutnya, pihak Eksekutif baru menyampaikan  tadi pagi  Rancangan Awal RPJMD kepada DRPD, jadi masih perlu untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama, sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 49 ayat 2,” kata Marolop.

Selanjutnya rapat paripurna berjalan normal kembali.” Nota pengantar RPJMD yang dibacakan wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan. Dengan jelas menyampaikan dalam nota pengantar Bupati atas Ranperda RPJMD 2021-2026 jika Visi Pemkab Humbahas setelah melalui berbagai tahapan penyusunan adalah ‘Humbang Hasundutan Maju dan Bermental Unggul’.

Baca Juga  Gubernur H.Sutarmidji Berharap Target Vaksinasi di Kalbar Bisa Mencapai 70%

Usai menyampaikan alasan paripurna dilanjutkan kembali, Marolop mempersilahkan Wakil Bupati membacakan nota pengantar Bupati.
RPJMD 2021-2026 Humbahas Maju dan Bermental Unggul
Wakil Bupati menyampaikan, dalam nota pengantar Bupati atas Ranperda RPJMD 2021-2026 jika visi Pemkab Humbahas setelah melalui berbagai tahapan penyusunan adalah ‘Humbang Hasundutan Maju dan Bermental Unggul’.
Dikatakannya, ‘Maju’ diartikan sebagai kondisi yang lebih baik dari kondisi awal dan terdepan dibanding daerah lainnya, dikhususkan pada sektor prioritas pertanian, pariwisata dan industri ekonomi kreatif.

Kemudian ‘Bermentalitas Unggul’,sebagai suatu pola pikir yang berperan aktif dalam pembangunan daerah, dengan menciptakan peluang usaha melalui ekonomi kreatif untuk mencapai taraf kehidupan lebih baik lagi dengan fokus pada masyarakat yang unggul, pendidikan yang unggul dan berdaya saing, kesehatan yang unggul dan berdaya saing.

Dalam rangka mewujudkan visi itu, ada 4 ‘Misi” Kabupaten Humbahas, yaitu Pertama ewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan. Kedua, mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketiga, mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian berkelanjutan, ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi daerah dan kearifan lokal. Keempat, mewujudkan infrastruktur yang berasaskan kebermanfaatan dan pemerataan.

Kemudian, Pemkab Humbahas merumuskan 6 tujuan pembangunan dalam RPJMD 2021-2026, yaitu Pertama, mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan yang terdidik dan sehat. Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efisien dengan pelayanan publik yang prima. Ketiga, mewujudkan ketentraman masyarakat. Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selanjutnya, mewujudkan pemerataan ekonomi. Keenam, terwujudnya infrastruktur yang adil dan bermanfaat.
Ada pun target kinerja daerah dengan indikator kinerja daerah diharapkan dapat dicapai pada tahun 2026 adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 68,87 tahun 2020 menjadi 72,35, Nilai Indeks Reformasi Birokrasi dari 60 tahun 2020 menjadi 81, Indeks Ketenteraman dan Ketertiban dari 68,21 tahun 2020 menjadi 80,62, Pertumbunan ekonomi dari -0,13% tahun 2020 menjadi 5,5%, Indeks Gini Ratio dari 0,246 tahun 2020 menjadi 0,204 dan Indeks Pembangunan Infrastruktur dari 67,33 tahun 2020 menjadi 73,47.
Usai membacakan nota pengantar Bupati, Marolop menyampaikan, rapat diskors sampai Senin (6/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Rapat dihadiri Wakil Ketua I, Marolop Manik sebagai pimpinan rapat, didampingi Ketua DPRD Ramses Lumbangaol dan Wakil Ketua II Labuan Sihombing, Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan, Kapolres, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kajari diwakili Kasi Intel, Hendra Sinaga, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Dolok Sanggul, Kapten Inf Brigif Munthe dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (B.N)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buang Hajat di Semak-semak, Janda Asal Langkat Diperkosa Pengungsi Rohingya

Berita

Wakil Bupati Melawi: Saya Minta Berapa Jumlah Hewan Ternak Yang Ada Untuk Dilaporkan 

Berita

Wawako P.Sidimpuan Buka Acara Pelatihan Bilal Mayit, Marhaban dan Baca Qur’an

Berita

Ciptakan Rasa Aman Polsek Jongkong Laksanakan Operasi Pekat.

Arsip

Terkena Serpihan Logam, Mata Kiri Bripda Yogi Harus Dirawat Intensif

Berita

TERPAPAR 59 ORANG, PEMKAB TOBA HIMBAU WARGA PATUHI PROKES COVID-19

Berita

Gubernur Kalbar Targetkan Kondisi Jalan Provinsi 85 Persen Dalam Kondisi Mantap Di Tahun 2022

Berita

Ketua MPC PP Tapsel : Selamat Jalan Ayahanda H Anif Shah, “Hidup Ikhlas Tanpa Tipu Muslihat