Home / Berita

Selasa, 9 November 2021 - 19:02 WIB

Gubernur Kalbar Usir 20 Pengusaha Perkebunan Sawit Tak Mau Bantu Warga Terdampak Banjir

Viewer: 520
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 7 Detik

Perusahaan Yang Tidak Peduli Teradap Warga Yang Terkena Musibah Banjir Harus Hengkang Dari Kalbar

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji sangat jengkel kepada beberapa pengusaha sawit yang ada di Provinsi ini.

Terkait pertemuan di kantor gubernur oleh pihak asosiasi perkebunan sawit membahas mengenai peduli Kemanusiaadalam bantuan bencana banjir yang melanda warga di beberapa Kabupaten di Kalbar pada saat ini.senin.(8/11/2021).

Pertemuan dengan, para Perwakilan perusahaan sayang nya sia sia tidak membuahkan hasil seperti nya pihak perusahaan tidak mau membantu.

“Alasannya banyak amat, bilang saja tidak mau bantu bencana banjir.lebih baik saya usir mereka dari Kalbar.

“Ada 20 pengusaha, itu pada kurang ajar semua itu yang kayak-kayak begitu.

Sudah mereka itu bagian yang buat dampak (banjir) sekarang, seenaknya saja sekarang,” tambahnya.

Menurut Midji salah satu alasan yang disampaikan pihak perusahaan adalah karena kebun milik perusahaan tidak berada di daerah terdampak banjir.

Baca Juga  Penuhi Pasokan Air, Buat Kebutuhan Masyarakat Petani, Babinsa Parebok Ajak Warga Bersihkan Kanal*

Meski demikian, ia menilai yang namanya ekosistem suatu wilayah, maka tetap smenjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.

“Itu otak mereka hanya mau mencari keuntungan dan kekayaan sendiri kaya saja di Kalbar, tapi tidak mau peduli tentang Kalbar,” tegasnya.

Apalagi lanjut dia yang datang menghadiri pertemuan hanyalah perwakilan biasa. Bukan para pejabat tinggi dari perusahaan-perusahaan perkebunan tersebut.

“Itu orang-orang hanya disuruh ngomong saja, tapi tidak bisa ambil keputusan.

Dia kira kita Pemda bisa dibuatnya main-main saja,” ujarnya.

Ia pun memastikan tidak akan mau lagi berhubungan dengan pihak-pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Tidak ada lagi kepercayaan dirinya terhadap mereka.

Bahkan ketika akan dilaksanakan pertemuan ulang, ia tak akan peduli.

“Selama Sutarmidji menjabat gubernur, tidak mau lagi berhubungan dengan perusahaan sawit semuanya.

Ada apapun urusan mereka saya tidak peduli, mau orang protes mereka, terserah saja,” ucapnya.

Bahkan Midji bakal mengusulkan pencabutan HGU untuk konsesi-konsesi yang dikuasai perusahaan, namun tak kunjung ditanami.

Baca Juga  KPU Samosir Gelar PSU di TPS 12 Pasca Putusan MK

Apa lagi mereka juga yang banyak mengabaikan CSR.

Pemprov juga bakal mengejar kewajiban Pajak Air Permukaan (PAP).

“Saya minta diaudit mau 10 tahun yang lalu, 20 tahun yang lalu (tunggakan PAP) harus bayar,” tegasnya.

Kemudian kewajiban kendaraan milik perusahaan membayar PKB dan BBNKB juga akan terus dikejar.

Midji menyebut banyak kendaraan operasional perusahaan saat ini masih mengemplang pajak.

“Coba saja nanti, mau saya razia semua itu. Percaya omongan saya, sawitnya ada, saya suruh turunkan, dia merusak jalan saja.

Yang banyak merusak jalan itukan perkebunan sawit, tapi begitu masyarakat butuh mereka tidak mau membantu

“Lihat saja nanti apa yang saya buat buktikan saja tunggu tanggal main nya nangis mereka nanti, percaya omongan saya.

Saya doakan saja kebun mereka busuk semua,”

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KRATOM JADI UNGGULAN PENELITIAN DI TAHUN 2021

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Apel Besar Ke – 61 Tahun Pramuka Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Berita

Polres Samosir Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-78

Berita

Raih 34 Medali Ajang KSPN 2022, SMKN 3 Pematangsiantar Buktikan SMK Bisa Hebat
Foto Ilustrasi

Berita

3 Anggota Geng Motor di Lampung Penganiaya Pria Bercelana TNI Ditangkap

Berita

Wawako Sidempuan Peringati Harlah Pancasila Tahun 2022 Secara Virtual
Foto Ilustrasi

Berita

35 Preman Pelaku Pungli Ditangkap Saat Natal 2022 di Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (nomor dua dari kanan) menjelaskan kasus pelaku penistaan agama.

Berita

Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat