Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 23 Agustus 2017 - 17:24 WIB

Rekaman suara jadi ‘peluru’ model seksi buat wali kota Kendari

Viewer: 575
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

kompasnasional.com Model seksi Destiara Talita akrab disapa Tata melaporkan Wali Kota terpilih Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) atas pencemaran nama baik dan atau penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia memiliki bukti adanya kata-kata kasar yang dilontarkan Dwi.

Laporan itu tertuang dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Kasus ini bermula dari perkenalan Dwi dan Tata sekitar 2016 lalu hingga berbuntut kepada hubungan khusus.

Dwi telah diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Dia memberikan klarifikasi terkait 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Dwi membantah telah melontarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada Tata melalui telepon.

“Insya Allah tidak ada. Insya Allah semua aman,” tuturnya.

Menurut Dwi, dirinya baru kenal Tata pada Juni 2017. Baru bertemu dua kali. Dia juga menegaskan tak pernah berjanji menikahi Tata.

Baca Juga  Kadisdikbud Kota Pontianak Syahdan Lazis Tutup Usia.

“Mungkin tidak ada yang perlu didramatisir seperti telenovela, karena sebenarnya tidak ada apa-apa di antara kita. Kenal, jadi hanya makan biasa bertiga. Hanya seperti itu saja, hanya dua kali bertemu,” katanya.

Rupanya keterangan Dwi ini membuat Tata naik darah. Tata bersama kuasa hukumnya datang ke Polda Metro untuk mempertanyakan perkembangan laporannya terhadap Dwi.

“Kami hendak menanyakan sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan pelaporan klien kami. Sebab, beredar di media online, (ADP) sangat optimis laporan klien kami dihentikan,” ujar kuasa hukum Tata, Zakir Rasyidin di Polda Metro, Selasa (22/8).

Selain mempertanyakan perkembangan kasus, ia juga membawa alat bukti tambahan. Dia berharap, bukti ini bisa memperkuat laporannya tersebut.

Baca Juga  Hasil Akhir Quick Count Pilpres 2024 Poltracking Seluruh Indonesia

“Kami membawa bukti tambahan berupa paspor, yang mana paspor itu sebagai dasar klien kami berangkat ke Singapura. Kan di paspor itu jelas, kapan tanggalnya dan jam berapa berangkat,” katanya.

Zakir menambahkan, paspor itu untuk menguji pernyataan ADP yang mengaku tak memiliki hubungan apa-apa dengan kliennya. Bahkan, ADP menyebutkan tak pernah berangkat ke Singapura.

“Kemarin dia (ADP) membantah terkait rekaman itu, nah ini kan harus melibatkan ahli suara juga untuk menilainya. Dalam rekaman itu, diduga suara terlapor, mengatakan klien kami itu p*****r secara berulang kali. Klien kami disebut bego, miskin, dan kalimat jorok lainnya,” pungkasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Munculnya Perjudian Jenis Baru “Golden Game” Jadi Keresahan Warga Medan

Berita

DANDIM 1206/PSB TANAM PERDANA JAGUNG, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty adakan Penyuluhan Kesehatan Gigi Untuk Anak Usia Dini di perbatasan

Berita

Sebut Camat Penipu, Ketua BPD Bosso Bantah Mengusulkan Pengaktifan Pithein Girato

Berita

Dit Polairud, Polda Kalbar Kambali Salurkan Beras Bantu Masyarakt Pesisir

Berita

Vaksinasi Anak, Polres Kapuas Hulu Hadirkan Suasana Menyenangkan

Berita

AJIBATA MILIKI KANTOR POLISI PARIWISATA DANAU TOBA

Berita

Jelang New NormalBupati JR Saragih Minta Pangulu Buka Portal