Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 23 Agustus 2017 - 17:24 WIB

Rekaman suara jadi ‘peluru’ model seksi buat wali kota Kendari

Viewer: 571
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

kompasnasional.com Model seksi Destiara Talita akrab disapa Tata melaporkan Wali Kota terpilih Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) atas pencemaran nama baik dan atau penghinaan ke Polda Metro Jaya. Dia memiliki bukti adanya kata-kata kasar yang dilontarkan Dwi.

Laporan itu tertuang dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Kasus ini bermula dari perkenalan Dwi dan Tata sekitar 2016 lalu hingga berbuntut kepada hubungan khusus.

Dwi telah diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Dia memberikan klarifikasi terkait 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Dwi membantah telah melontarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada Tata melalui telepon.

“Insya Allah tidak ada. Insya Allah semua aman,” tuturnya.

Menurut Dwi, dirinya baru kenal Tata pada Juni 2017. Baru bertemu dua kali. Dia juga menegaskan tak pernah berjanji menikahi Tata.

Baca Juga  Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin Jelas

“Mungkin tidak ada yang perlu didramatisir seperti telenovela, karena sebenarnya tidak ada apa-apa di antara kita. Kenal, jadi hanya makan biasa bertiga. Hanya seperti itu saja, hanya dua kali bertemu,” katanya.

Rupanya keterangan Dwi ini membuat Tata naik darah. Tata bersama kuasa hukumnya datang ke Polda Metro untuk mempertanyakan perkembangan laporannya terhadap Dwi.

“Kami hendak menanyakan sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan pelaporan klien kami. Sebab, beredar di media online, (ADP) sangat optimis laporan klien kami dihentikan,” ujar kuasa hukum Tata, Zakir Rasyidin di Polda Metro, Selasa (22/8).

Selain mempertanyakan perkembangan kasus, ia juga membawa alat bukti tambahan. Dia berharap, bukti ini bisa memperkuat laporannya tersebut.

Baca Juga  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Amira Hadiri Konsolidasi Tim DPD PD Sumut

“Kami membawa bukti tambahan berupa paspor, yang mana paspor itu sebagai dasar klien kami berangkat ke Singapura. Kan di paspor itu jelas, kapan tanggalnya dan jam berapa berangkat,” katanya.

Zakir menambahkan, paspor itu untuk menguji pernyataan ADP yang mengaku tak memiliki hubungan apa-apa dengan kliennya. Bahkan, ADP menyebutkan tak pernah berangkat ke Singapura.

“Kemarin dia (ADP) membantah terkait rekaman itu, nah ini kan harus melibatkan ahli suara juga untuk menilainya. Dalam rekaman itu, diduga suara terlapor, mengatakan klien kami itu p*****r secara berulang kali. Klien kami disebut bego, miskin, dan kalimat jorok lainnya,” pungkasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Destinasi Eksotis di Samosir, Magnet Baru Wisatawan Domestik dan Internasional

Nasional

Staf Presiden Lenis Kogoya Persilakan Benny Wenda Kembali ke Indonesia

Berita

Wakil Gubernur Mengantar Kepulangan Wamen ATR/BPN

Berita

Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno, Silaturahmi di Kediaman Ketua DPRD Kota Pontianak

Arsip

Balik Menyerang, Tentara Filipina Bunuh 13 Anggota Abu Sayyaf

Berita

HUT Bhayangkara ke-76 Dandim 1206/PSB Berikan Surprise Kepada Kapolres Kapuas Hulu

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Masyarakat Perbatasan Panen Lele.*

Berita

Narasumber di Sumut Fashion Week 2022, Ketua Dekranasda Taput Ajak Kolaborasi Kembangkan Tenun Ulos