Home / Berita

Selasa, 7 September 2021 - 10:51 WIB

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Kerja Pansus RUU Landas Kontinen

Viewer: 416
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., kepala organisasi perangkat daerah dan instansi terkait menerima kunjungan kerja anggota DPR RI yang juga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Landas Kontinen di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (6/9/2021).

Ketua rombongan Pansus, Maman Abdurahman, mengungkapkan Pansus RUU Landas Kontinen dibentuk untuk segera menyelesaikan salah satu pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan Landas Kontinen yang belum terselesaikan.
Komisi VII yang membidangi Sumber Daya Alam dan Energi, Komisi I yang membidangi Pertahanan dan Keamanan serta luar negeri, Komisi IV membidangi Kelautan dan Perikanan, serta Komisi III yang membidangi hukum, merupakan 4 komisi di DPR RI yang menjadi anggota Pansus ini.

Baca Juga  Gembos Ban dan Pecah Kaca Duit Koperasi Rp350 Juta Raib Dirampok

“RUU Landas Kontinen ini bermanfaat untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa batas wilayah antar negara di perairan kelautan Indonesia,” ungkap Ketua Pansus.

Saya ambil contoh di daerah Temajuk dekat Tanjung Datuk Atas. Beberapa kasus dan permasalahan sering terjadi di batas wilayah. Dan hal ini bukan hanya di Kalbar saja, tetapi juga di beberapa wilayah lainnya.

Permasalahan tidak hanya atas permukaan laut, tetapi juga di bawah permukaan laut.

Sumber daya alam kita luar biasa banyak dan ada beberapa yang masih menjadi permasalahan.

Baca Juga  Mengenal PT Cahaya Inti Sentosa, Pemilik 20 HGB di Pagar Laut Tangerang, KPK Angkat Bicara

Hal ini yang akan kita selesaikan,”

Sementara itu, Gubernur meminta untuk melirik batas negara yang berada di darat, dimana saat ini masih menjadi polemik bagi 2 negara, yaitu Indonesia dan Malaysia.

“Ketika saya berkunjung ke Temajuk, jarak antara pos imigrasi dengan batas negara sekitar 400 meter.

Sehingga warga negara asing yang mau beraktifitas di perbatasan tidak diketahui oleh pihak imigrasi.

Kemudian, petugas imigrasi yang bertugas hanya 1 orang, sedangkan yang masuk wilayah kita jumlahnya ribuan, itu sebelum pandemi COVID-19.

Saya minta pengawasan di Temajuk diperketat dan perlu membangun pos imigrasi di sana,” tegas H. Sutarmidji.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Di Tengah Pandemi Pemkot Pontianak 10 Kali Raih WTP Diganjar Penghargaan dari Menkeu

Berita

Gubernur Sumut dan Plt Wali Kota Medan Masuk ODP Virus Corona Gubernur Sumut dan Plt Wali Kota Medan Masuk ODP Virus Corona

Berita

Polda Kalbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Berita

Mengetahui Dan Menjaga Kondisi Kesehatan, Kodim 1208/Sambas Periksakan Kesehatan.
Foto Polisi tendang supir truk batubara

Berita

Kronologi Oknum Polisi di Batang Hari Tendang dan Pukul Sopir Truk

Berita

135 Pejabat Eselon Dan Fungsional Di Lantik,Edi Minta Jaga Integritas Dan Etika

Berita

Facebook Siapkan Fitur Upload Stories dari PC

Berita

PLN Siapkan Listrik Zero Down Time Saat Penyelenggaraan ETWG G20 di Jateng dan DIY