Home / Berita

Selasa, 7 September 2021 - 10:51 WIB

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Kerja Pansus RUU Landas Kontinen

Viewer: 403
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., kepala organisasi perangkat daerah dan instansi terkait menerima kunjungan kerja anggota DPR RI yang juga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Landas Kontinen di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (6/9/2021).

Ketua rombongan Pansus, Maman Abdurahman, mengungkapkan Pansus RUU Landas Kontinen dibentuk untuk segera menyelesaikan salah satu pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan Landas Kontinen yang belum terselesaikan.
Komisi VII yang membidangi Sumber Daya Alam dan Energi, Komisi I yang membidangi Pertahanan dan Keamanan serta luar negeri, Komisi IV membidangi Kelautan dan Perikanan, serta Komisi III yang membidangi hukum, merupakan 4 komisi di DPR RI yang menjadi anggota Pansus ini.

Baca Juga  Peringati May Day, Ribuan Buruh dari Bekasi Akan ke Istana dan DPR

“RUU Landas Kontinen ini bermanfaat untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa batas wilayah antar negara di perairan kelautan Indonesia,” ungkap Ketua Pansus.

Saya ambil contoh di daerah Temajuk dekat Tanjung Datuk Atas. Beberapa kasus dan permasalahan sering terjadi di batas wilayah. Dan hal ini bukan hanya di Kalbar saja, tetapi juga di beberapa wilayah lainnya.

Permasalahan tidak hanya atas permukaan laut, tetapi juga di bawah permukaan laut.

Sumber daya alam kita luar biasa banyak dan ada beberapa yang masih menjadi permasalahan.

Baca Juga  Jelang Kedatangan Jokowi, Afghanistan Dilanda Serangan Teroris

Hal ini yang akan kita selesaikan,”

Sementara itu, Gubernur meminta untuk melirik batas negara yang berada di darat, dimana saat ini masih menjadi polemik bagi 2 negara, yaitu Indonesia dan Malaysia.

“Ketika saya berkunjung ke Temajuk, jarak antara pos imigrasi dengan batas negara sekitar 400 meter.

Sehingga warga negara asing yang mau beraktifitas di perbatasan tidak diketahui oleh pihak imigrasi.

Kemudian, petugas imigrasi yang bertugas hanya 1 orang, sedangkan yang masuk wilayah kita jumlahnya ribuan, itu sebelum pandemi COVID-19.

Saya minta pengawasan di Temajuk diperketat dan perlu membangun pos imigrasi di sana,” tegas H. Sutarmidji.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Siswi SMA RK Budi Mulia Pematangsiantar, Rachael Tambunan Raih Juara 1 Lomba Pidato Piala Wali Kota

Berita

Asrendam XII/Tpr Ikuti Launching Aplikasi SOHIB

Berita

Penilaian Simulasi Penanggulangan Bencana Dari Mabes Polri Tapsel Dapat Nilai 100

Berita

Tiga Pilar : Kapolri Harus Tegas Menolak Calon Kabareskrim Titipan Partai Politik, Istana Maupun Pengusaha.

Berita

Mobil Pintar Kodim Sintang, Perpustakaan Keliling Sekaligus Warung Mobil

Berita

Kapolda Metro: Polsek Cirasas Diserang 100 Orang

Berita

Dinkes PP dan KB Gelar Rapat Audit Kasus Stunting Tahun 2022

Berita

Babinsa Koramil Tempunak Kawal Vaksinasi Tahap II