Home / Berita

Kamis, 1 April 2021 - 19:10 WIB

135 Pejabat Eselon Dan Fungsional Di Lantik,Edi Minta Jaga Integritas Dan Etika

Viewer: 492
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Amirullah Sebagai Kepala BKD, Hendro Subekti Kepala Bappeda, Camat Pontianak Kota Ahmad Sudiyantoro

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 135 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

135 pejabat yang dilantik terdiri dari empat pejabat eselon dua, enam eselon tiga, 20 eselon empat dan 105 pejabat fungsional.

Pejabat eselon dua, dua diantaranya adalah Amirullah sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Hendro Subekti sebagai Kepala Bappeda Kota Pontianak.

Sementara dua pejabat eselon dua lagi merupakan pengukuhan, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidig Handanu.

Baca Juga  Srikandi Polres Kubu Raya Sambut Hari jadi Polwan Ke-74 Bagikan Sembako di Dua Dusun Kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya

Selain itu, Camat Pontianak Kota diamanahkan kepada Ahmad Sudiyantoro.

Dua lurah juga ikut dilantik yakni Lurah Kota Baru Sudarmaji dan Lurah Bansir Darat Ita Rosmayanty.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, kedua pejabat eselon dua yang dikukuhkan dalam pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut melaksanakan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dimana jabatan pejabat tinggi pratama setara eselon dua selama-lamanya lima tahun.

Kemudian dievaluasi dan dapat diperpanjang apabila diperlukan sesuai kompetensi dan kepentingan,” ujarnya usai melanti di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga  Beredar Foto Prajurit TNI Pembuat Video Rizieq Shihab Tangan Diborgol

Pelantikan ini berdasarkan hasil keputusan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Edi menuturkan, selaku kepala pemerintahan dirinya mempunyai kewenangan untuk mengangkat, merotasi maupun memberhentikan pejabat. Untuk itu, ia menekankan bagi para pejabat yang dilantik untuk memperhatikan tiga hal.

“Pertama menyelamatkan negara dan mempertahankan NKRI, kedua etika berorganisasi dan ketiga menjaga integritas,” paparnya.

Menurutnya, setiap ASN harus mempunyai etika dalam berorganisasi.

Etika bagaimana menghadapi teman sejawat, atasan maupun masyarakat.

Tak kalah pentingnya ditekankannya adalah menjaga integritas.

“Integritas saudara sebagai ASN sangat diperlukan untuk mensejahterakan warga Kota Pontianak,” ucap dia.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangulu Nagori Tangga Batu Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan SKCK Atas Nama Suhendri.

Berita

Wabup Kapuas Hulu Buka Latihan Bersama Batminton PB Garuda

Asahan

Info Dinas Pendidikan Asahan Masuk Sekolah 5 Juni 2020

Berita

Gubernur Kalbar Terima Kunker Tim Litbang Kemenkes RI

Berita

Analisis Pakar Gestur soal Peluang ART Ferdy Sambo Berbohong di Sidang

Berita

Pemprov Kalbar Gelar Pangan Murah di Pontianak

Berita

Pengantin Non Muslim Wajib Catatkan Perkawinan ke Disdukcapil

Berita

Diwakili Kadis Pariwisata, Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakerwil Generasi Muda Pujakesuma Wilayah Sumut Tahun 2022