Viewer: 725
0 0

Home / Berita

Jumat, 9 Oktober 2020 - 19:52 WIB

Gubernur Kalbar Surati Presiden Minta Keluarkan Perpu Cabut Omnibus Law

Viewer: 726
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompas Nasional.com | Pontianak:Kalbar -Menyikapi adanya penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai kericuhan pada saat disuarakan oleh ribuan mahasiswa bersama buruh dan masyarakat di Kantor DPRD Kalbar.(8/10/2020).

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji langsung menyatakan sikap.

Dimana dirinya mengakui telah menyurati Presiden agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Supaya terhindar dari pertentangan dari masyarakat dan kemungkinan berdampak lebih luas.

Hal itu, disampaikan gubernur melalui akun media sosial ‘Bang Midji’.

“Kita akan kirimkan surat usulan tersebut.

Surat hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 dengan Nomor 180/2686/HK.C Prihal Penyampaian Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Badan Ekskutif Mahasiswa Se Kalbar dan Elemen Masyarakat Kalbar.

Baca Juga  Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Gunung Sugih Digagalkan Petugas

Berkenaan dengan di sahkan nya Undang Undang Omnibus law cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020.

Surat yang di sampaikan sebagai berikut:

  1. Telah Terjadi Unjuk Rasa Dan Penolakan Terhadap Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja Oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Se Kalimantan Barat, Dan Elemen Masyarakat Kalimantan Barat Lainnya.

2 . Untuk Menghindari Pertentangan Di Masyarakat Serta Untuk Memenuhi Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Se Kalimantan Barat, dan Elemen Masyarakat Kalimantan Barat Lainnya,serta untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang cenderung ke arah positif, maka pemerintah provinsi Kalimantan Barat mohon untuk diterbitkan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang tentang pencabutan undang-undang Omnibuslaw Cipta kerja.

Baca Juga  Pemulihan Konektivitas Satelit Telkom 1 Selesai 100 Persen

Menurut mantan Walikota Pontianak dua periode ini, Undang-Undang yang baik itu harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Seharus nya seperti itu, harus ada rasa keadilan di masyarakat,”

Gubernur Kalbar berharap teriring doa yang tulus semoga Indonesia selalu dalam keadaan aman dan kondusif,pungkas nya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

4 Fakta Penyewa Mobil Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental

Berita

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Hadiri Olahraga Bersama Sambut Hari Jadi Polwan ke 74 

Berita

Satgas Penanganan Covid-19 Samosir : “Jangan Abai, Tetap Utamakan Protokol Kesehatan “

Berita

Dengan Kesabaran Babinsa Koramil 1206-06/Psb, Sertu Suhardi Mendampingi Vaksinasi Anak Sekolah

Berita

Dinkes PP dan KB Gelar Rapat Audit Kasus Stunting Tahun 2022

Berita

Walikota Psp Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan Sebanyak 60 ASN

Berita

Proyek SMAN 1 Dolok Batu Nangar Tanpa Plank. SILUMAN kah?

Berita

Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN