Home / Berita

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:03 WIB

Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Viewer: 310
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL.Com– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

“Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dilokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Dampingi Safari Ramadhan, Babinsa Karimunting Kenalkan Destinasi Wisata Pulau Kabung*

Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

“Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir.

Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujar Dedi.

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Polda Sumsel Tembak Mati PelakuBegal SadisPolda Sumsel Tembak Mati Pelaku Begal Sadis

“Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam,” ucap Dedi.

Disisi lain, kata Dedi, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina dimasing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

“Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina,” tutup Dedi.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota P.Sidimpuan Lepas Kafilah STQH Ke XVII Tingkat Sumatera Utara

Berita

Pukat Trowl dan Bom Ikan Merajalela, Ketua KTNA Tapteng Minta APH Bertindak

Berita

Polisi Tangkap 10 Orang yang Diduga Terlibat Aksi Pengeroyokan Suporter Persija

Berita

Wujud Kemitraan dengan Pers, Pemkab Samosir Gelar Konferensi Pers

Arsip

Hati-hati! Modus Baru Penipuan Sistem Aplikasi Ojek Online

Berita

Jalan Poros Trans Kalimantan Terputus,Kapolsek Ella Hilir,Babinsa Koramil Ella Hilir dan Warga Bangun Jembatan Darurat

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Panen Padi Bersama Masyarakat Perbatasan.

Berita

Perjalanan Anies-Sandi Mewujudkan Rumah DP 0 yang Dulu Diragukan…