Home / Berita

Senin, 6 Januari 2025 - 10:38 WIB

4 Fakta Penyewa Mobil Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental

Ajat Supriatna yang ditangkap terkait kasus penembakan bos rental mobil

Ajat Supriatna yang ditangkap terkait kasus penembakan bos rental mobil

Viewer: 329
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 48 Detik

Jakarta, JejakNasional – Polisi masih terus mendalami kasus penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak yang diduga dipicu penggelapan mobil. Terungkap sejumlah fakta terkait penyewa mobil yang kini menjadi tersangka.

Sebagaimana diketahui, pelaku penembakan membawa mobil Honda Brio milik korban yang diduga sudah digelapkan. Namun, pelaku bukan sebagai penyewa, melainkan mobil tersebut sudah berpindah tangan.

Korban saat itu melacak keberadaan mobilnya yang diduga digelapkan. Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran hingga sampai di KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya (korban). Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan mini market Rest Area KM 45,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, Kamis (2/1/2025).

Korban diduga mencoba mengadang mobil miliknya yang dibawa pelaku. Saat itulah, pelaku melepaskan lima kali tembakan ke arah korban. Bos rental berinisial IA (48) tewas dan satu lainnya luka-luka berinisial R (59).

“Saat mobil tersebut diadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban. (Peluru) Mengenai dua korban, saudara I (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta saudara R (59) di bawah ketiak kanan,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.30 WIB Kamis (2/1). Polisi menyebut pelaku penembakan empat orang. Salah satu pelaku yakni si penyewa mobil.

1. Penyewa Ditangkap di Pandeglang

Polisi telah menangkap pria bernama Ajat Supriatna yang merupakan penyewa mobil milik bos rental itu. Ajat ditangkap di Pandeglang.

“Polres Pandeglang telah mengamankan pelaku inisial AS, yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf di Mapolres Pandeglang, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga  Soal Huntap di Gane, Bupati Minta Daud DJubedi Segera Diperiksa

Alfian mengatakan AS ditangkap di kontrakan saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Dia ditangkap setelah diduga sebagai orang pertama yang menyewa mobil milik bos rental yang tewas tertembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Jadi AS ini atas nama perental mobil tersebut,” tegasnya.

Alfian belum menjelaskan lebih lanjut peran AS dalam perkara ini. Menurutnya, AS akan diserahkan ke Polresta Tangerang.

“Kami akan menyerahkan saudara AS ini kepada pihak Polresta Tangerang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

2. Ajat Pakai Identitas Palsu

Polisi menyebut Ajat mengunakan identitas palsu ketika menyewa mobil. “Iya identitas palsu,” kata Alfian.

Alfian menyatakan Ajat mengubah tempat dan tanggal lahir di KTP. Tak hanya, itu ia juga merubah identitas di surat izin mengemudi (SIM).

“Palsu juga itu,” ujarnya.

Alfian mengatakan AS ditangkap di kontrakan saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Dia ditangkap setelah diduga sebagai orang pertama yang menyewa mobil milik bos rental yang tewas tertembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Jadi AS ini atas nama perental mobil tersebut,” jelasnya.

3. Ajat Jadi Tersangka

Saat ini Ajat dan pria I sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah menemukan bukti yang cukup terkait penetapan kedua tersangka.

“Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1/2025).

Purbawa mengatakan ada dua klaster pelaku dalam kasus tersebut. Klaster pertama terkait penggelapan mobil dengan tersangka AS dan I. Klaster kedua terkait penembakan bos rental dengan terduga pelaku berjumlah 4 orang.

Baca Juga  Satreskrim Polres Melawi Gelar Penertiban PETI Guna Cegah Kerusakan Lingkungan Hidup

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi juga berkoordinasi dengan Puspom TNI lantaran diduga oknum prajurit TNI AL terlibat dalam kasus penembakan.

“Kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain. Terkait kasus penembakan di Km 45, kita sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” tuturnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait oknum TNI AL yang diamankan terkait kasus penembakan bos rental mobil pria IA (48) dan R (59) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Jenderal Agus membenarkan oknum telah diamankan.

“Betul sudah diamankan,” kata Jenderal Agus kepada detikcom, Jumat (3/1).

Jenderal Agus mengatakan saat ini prajurit TNI AL terlibat tengah diproses. Agus Subiyanto memastikan akan menindak tegas oknum prajurit TNI AL yang diduga terlibat. Prajurit tersebut akan dipecat jika terbukti bersalah.

“Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara,” kata Agus.

4. Ajat Niat Gelapkan Mobil

Polisi mengungkap Ajat sedari awal memang berniat menggelapkan mobil sewaan tersebut. Hal ini sudah direncanakan.

“Saudara AS ini yang menyewa mobil. Kemudian direncanakan untuk digelapkan,” kata Ipda Purbawa.

Purbawa mengatakan mobil tersebut lantas berpindah tangan kepada pria I. Penggelapan mobil itu lah yang menjadi pemicu peristiwa penembakan korban di Tol Tangerang-Merak.

“Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I juga menerima mobil dari saudara AS,” ujarnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua MUI Kota P.Sidimpuan: Sholat Idul Adha Tetap Dilaksanakan

Berita

DPD PARTAI GOLKAR KOTA SINGKAWANG BERIKAN BANTUAN KEMANUSIAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN.

Asahan

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 92, DPD AMPI Pematangsiantar Gelar Upacara Secara Virtual

Berita

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Berlaku Senin 20 Mei 2024

Berita

Waka Polres Melawi Melaksanakan Patroli Banjir di Kabupaten Melawi*

Berita

Sambangi Nelayan, Polair Polres Ketapang Himbau Untuk Patuhi Prokes

Berita

Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik, Tim PDKB UP3 Singkawang Lakukan Pemeliharaan Tanpa Padam

Berita

Terkuak! Puluhan Perusuh di Mandailing Natal Minta Jatah 30 Persen Dana BLT